04 Agustus 2008

Memantapkan Kebijaksanaan Ekonomi Nasional Guna Mengantisipasi Dampak Perkembangan Lingkungan Strategis Dalam Rangka Memperkokoh Ketahanan Nasional

A. Pendahuluan
Krisis ekonomi sejak tahun 1998 bagi Indonesia hingga Kini rasanya masih belum pulih, kemudian tertimpa Ketidakstabilan ekonomi global dunia 2008 yang berdampak pada energi dan pangan. Hal ini, membuat langkah kebijakan ekonomi Indonesia semakin tertatih. Kebijakan Indonesia yang secara nyata mengadopsi ekonomi liberal, terkena dampak tersebut secara langsung karena berada dalam pusaran bisnis global. Ketidakmampuan keluar dari krisis hingga kini, membuat Indonesia lemah dalam persaingan pertumbuhan industri baru di Asia, sehingga menempatkannya sebagai tempat kurang diminati investor.
Pengaruh terbesar dalam mengokohkan dan menentukan kebijaksanaan ekonomi nasional selain politik adalah faktor kelembagaan (termasuk perangkat perundang-undangan dan hukum) dan kemampuan atau kapasitas (capacity). semua faktor tersebut mempengaruhi pengembangan kebijakan (policy development), yang kemudian ikut menetapkan agenda, membentuk pola serta mewarnai pelaksanaan program pemulihan ekonomi. Peluang tersebut dilihat oleh pemerintah dengan memformulasikannya kebijakan ke arah pengembangan usaha tersebut melalui berbagai kebijakan yang menyentuh langsung kepada masyarakat, meskipun hal tersebut penuh dengan pro kontra.
Kebijakan ekonomi luar negeri yang digunakan oleh hampir seluruh bangsa di dunia ketiga, terasa tidak memiliki kemampuan untuk bangkit bahkan bersinergi secara baik dengan mekanisme bisnis global, diakibatkan berbagai keterbatasan yang dialami dunia usaha dan pemerintahan yang ada, sebagaimana yang pernah dikemukakan oleh Margaret Teacher kepada dunia tentang globalisasi tentang TINA (There Is No Alternative).

B. Kata kunci:
KK 1: Memantapkan Kebijaksanaan Ekonomi Nasional
KK 2: Mengantisipasi Dampak Perkembangan Lingkungan Strategis
KK 3: Memperkokoh Ketahanan Nasional

C. Pokok Permasalahan
Bagaimana Memantapkan Kebijaksanaan Ekonomi Nasional Guna Mengantisipasi Dampak Perkembangan Lingkungan Strategis Dalam Rangka Memperkokoh Ketahanan Nasional?.
1. Pemantapan Kebijaksanaan Ekonomi Nasional merupakan perwujudan dari pengembangan potensi bangsa yang dapat memberikan daya tahan terhadap berbagai guncangan ekonomi yang ditimbulkan oleh pengaruh sistem lain, melalui elaborasi secara mendasar pada penguatan sistem politik yang demokratis dan bertanggung jawab, pengembangan kelembagaan penyelenggaraan ekonomi nasional dalam bentuk aturan, dan pendekatan-pendekatan serta memberikan kesempatan pada komponen bangsa yang berkompeten untuk menyelenggarakan berbagai aktifitas ekonomi terutama yang memiliki dampak atau pengaruh baik secara langsung ataupun tidak terhadap ekonomi masyarakat secara siginifikan sehingga menjadi design yang sesuai kebutuhan lokal tetapi mampu berkompetisi dengan mekanisme global sehingga dapat mendukung lahirnya ketahanan nasional yang kokoh.
2. Mengantisipasi dampak Perkembangan Lingkungan Strategi harus dipandang sebagai kondisi dinamis yang mesti dilihat sebagai tantangan, sehingga mampu dibangun sistem sinergis dan bahkan mampu memanfaatkan perkembangan tersebut sebagai peluang tanpa harus khawatir dari intervensi sistem lain (xenophopia) atas ketahanan bangsa. Keadaan semacam ini, akan mampu diatasi ketika sebuah bangsa memiliki kesiapan ilmu pengetahuan, teknologi, modal, dan ketahanan bangsa sebagai sebuah kekuatan utama membangun dan meningkatkan ketahanan nasionalnya. Perkembangan ekonomi merupakan gambaran keberhasilan bangsa membawa masyarakat ke arah yang lebih baik. Keberpihakan atas kecendrungan umum sistem ekonomi yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat dalam sebuah proses ekonomi merupakan kebijakan ekonomi nasional yang dibangun dari konstruksi konstitusi (pancasila dan UUD 1945) dengan melihat kepentingan ketahanan bangsa, meskipun mendapat tantangan yang begitu kuat dari sistem ekonomi lain yang lebih besar.
3. Ketahanan Nasional adalah seluruh aspek kehidupan nasional yang berisi kemampuan keuletan dan ketangguhan sebagai implementasi dari kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasim tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan (TAHG) dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, sehingga dimungkinkan mencapai tujuan nasional. Kemanusiaan (HAM), solidaritas, liberalisme dan sebagainya merupakan modus yang membawa konsepsi ketahanan nasional menjadi ‘kabur’ sehingga berpotensi melahirkan resistensi atas daya tangkal negara menjadi lemah.
Kebijakan ekonomi yang tepat melalui mekanisme dan ketentuan yang mendasari yang terintegrasi sebagai sebuah sistem yang mengedepankan kemandirian adalah “modal” dalam upaya menanggulangi dampak strategis yang ada sebagai kondisi dinamis yang sulit diprediksi yang dapat mempengaruhi atmosfir ketahanan kebangsaan Indonesia.

C. Pokok-Pokok Persoalan
Memantapkan Kebijaksanaan Ekonomi Nasional Guna Mengantisipasi Dampak Perkembangan Lingkungan Strategis Dalam Rangka Memperkokoh Ketahanan Nasional saat ini, ditandai dengan persoalan-persoalan sebagai berikut:
a. Kesinambungan kebijakan ekonomi nasional tidak berjalan.
b. Rendahnya daya tahan ekonomi nasional terhadap gejolak ekonomi global.
c. Lemahnya kualitas sumber daya pelaku ekonomi.
d. Masih maraknya budaya KKN dalam mekanisme bisnis ekonomi.

D. Pokok-Pokok Pemecahan Masalah
1. Kebijaksanaan
Terwujudnya pemantapan kebijaksanaan ekonomi nasional melalui; kesinambungan kebijakan ekonomi nasional, peningkatan daya tahan ekonomi nasional terhadap gejolak ekonomi global, peningkatan kualitas sumber daya manusia pelaku ekonomi nasional, pemberantasan budaya KKN dalam mekanisme bisnis/ ekonomi guna mengantisipasi dampak perkembangan lingkungan strategis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.
2. Strategi yang dilakukan, dengan:
a. Melaksanakan Kebijakan ekonomi nasional yang berkesinambungan untuk adanya konsistensi dalam pengembangan kebijakan ekonomi dari masa ke masa, dari ketentuan yang satu dengan lainnya dari rezim pemerintahan yang satu dengan lainnya sehingga menjadi karakter khas sistem ekonomi nasional yang dimiliki bangsa Indonesia yang dilihat secara utuh.
b. Membangun kekuatan daya tahan ekonomi nasional sehingga mengurangi ketergantungan terhadap mekanisme pasar global dalam artian bahwa gejolak ekonomi global (turbulance) yang sering terjadi harus dapat ditangkal oleh kekuatan ekonomi nasional sehingga tidak terlalu mempengaruhi perkonomian nasional, terutama pada tingkat kesejahteraan rakyat.
c. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku ekonomi nasional sehingga menghasilkan SDM pelaku ekonomi yang mampu berkompetisi dalam dan luar negeri, baik di bidang produksi, penentuan harga produksi, distribusi barang dan jasa, serta promosi. Dengan demikian diharapkan kekuatan dan daya tahan ekonomi nasional akan tumbuh seiring dengan meningkatnya kemampuan dan kualitas SDM pelaku ekonomi.
d. Pemberantasan budaya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam mekanisme bisnis ekonomi adalah dikukuhkannya komitmen dalam membangun pondasi kehidupan kebangsaan secara adil dan konsekwen yang ditetapkan oleh mekanisme etis dan ketentuan perundangan yang ada. Budaya KKN harus bisa diberantas sebagai salah satu prasyarat kesinambungan kebijaksanaan ekonomi nasional, pembangunan daya tahan ekonomi nasional dan peningkatan kualitas SDM pelaku ekonomi nasional.

3. Upaya
a. Melaksanakan Kebijakan ekonomi nasional yang berkesinambungan, diupayakan dengan
1) Pemerintah dan Legislatif menetapkan arah kebijkasanaan ekonomi nasional jangka panjang melalui peraturan perundang-undangan.
2) Pemerintah, legislatif dan dunia usaha melakukan Perbaikan iklim investasi termasuk infrastruktur yang mendukungnya.
3) Pemeriintah, perguruan tinggi dan pengusaha nasional senantiasa melakukan pengkajian atas strategi dan hasil perkembangan yang dicapai dalam pertumbuhan ekonomi dan diumumkan kepada publik sebagai sebuah langkah keberhasilan ataupun kemajuan kepada masyarakat untuk dilakukan koreksi atas kebijakan tersebut.
4) Pemerintah dan pengusaha nasional membentuk sebuah pelembagaan yang menjadi mekanisme kerja sama yang mendorong produksi dalam negeri untuk dapat bersaing dan berkompetisi dalam pengusaan pasar lokal Indonesia.
5) Pemerintah Membangun kebijakan ekonomi dengan mengedepankan pendampingan pada kualitas, orientasi pasar dan penggunaan bahan baku lokal
6) Pemerintah dan pengusaha nasional mengintensivekan komunikasi dan dialog mengenai arah dan kondisi pengembangan ekonomi yang akan dilakukan

b. Membangun kekuatan daya tahan ekonomi nasional, pada strategi ini dilakukan upaya dengan:
1) Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi makro dengan cara menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, meningkatkan cadangan devisa.
2) Pemerintah melakukan pembenahan dan pengelolaan atas Institusi yang dapat berkontribusi buruk pada daya saing dan kekuatan ekonomi Indonesia.
3) Pemerintah melakukan berbagai peninjauan dan pengetatan atas persyaratan terhadap mekanisme bisnis internasional yang cenderung lebih eksploitative sehingga dapat lebih seimbang untuk kebutuhan ekonomi nasional.
4) Pemerintah menghentikan penjualan dan pengalihan pengelolaan perusahaan nasional kepada pengusaha asing dengan alasan apapun dan lebih mengedepankan pengelolaan oleh pengusaha swasta nasional.
5) Pemerintah, perbankan, NGO, secara simultan mendorong lahirnya pengembangan kewirausahaan kepada masyarakat sehigga mengurangi ketergantungan terhadap kemampuan sumber daya alam.
6) Pemerintah mengembangkan sistem penjaminan terhadap sistem produksi pertanian dan ekonomi mikro yang secara umum ditekuni masyarakat.
7) Pemerintah terus mengembangkan dan mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga kekuatan ekonomi kerakyatan semakin mantap.

c. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku ekonomi nasional Pelaku ekonomi nasional dan pemerintah memberikan standarisasi dan peningkatan produksinya serta daya saing dan produktivitas yang maksimal.
1) Pemerintah mengembangkan kegiatan dan program/diklat yang berorientasi pada Perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia yang kompetitive dalam pengelolaan bisnis dan ekonomi level global yang tangguh.
2) Pemerintah dan legislatif didukung oleh pengusaha nasional membangun berbagai Kondisi infrastruktur yang memungkinkan iklim ekonomi nasional dapat tumbuh secara maksimal.
3) Pemerintah melakukan pembenahan atas kinerja lembaga pemerintahan dalam pelayanan pengelolaan investasi di Indonesia dengan memperpendek waktu dan sistem pengurusan yang memakan waktu lama serta berbelit-belit dalam pengurusannya.
4) Pemerintah mengawasi secara ketat pembinaan untuk mempertahankan kualitas dan tingkat kompetitive produk ekonomi Indonesia atas bangsa lain dengan riset pasar yang berkesinambungan.

d. Pemberantasan budaya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam mekanisme bisnis ekonomi
1) Pemerintah harus lebih giat dan intens untuk mengembangkan serta melaksanakan reformasi dalam tubuh pengelolaan pemerintahan yang menjadi salah satu komponen vital yang menentukan tercapainya target yang diinginkan.
2) Pemerintah mengembangkan konsolidasi kepemimpinan nasional dengan melibatkan seluruh komponen pengelola pengusaha ekonomi nasional untuk secara intens diberikan wawasan kesadaran berbangsa sehingga tidak semata berorientasi proit semata, yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan.
3) Pemerintah bekerja sama dengan media massa memberikan informasi secara intensive tentang para pelaku ekonomi yang terlibat KKN dan lembaga pemerintah terkait menerbitkan rekomendasi cekal kepada perorangan/perusahaan yang terlibat dalam KKN tersebut.
4) Pemerintah menyediakan penghargaan dan punishment kepada setiap institusi, perusahaan atau pribadi yang mendorong dihilangkannya mekanisme bisnis yang penuh dengan KKN.
Agustus 4th, 2008 at 01:28

4 Syarat Pemimpin Universal

Agustus 4th, 2008 at 01:26

4 Syarat Pemimpin Universal (menurut alqu’anul Qariim):
1. Bastatun Fil ‘Ilmi =Menguasai ilmunya (kompetensi)
2. Bastatun Fil Jismi = Sehat jasmani
3. Al- Qowiiyu = Kuat lahir & bathin
4. Al- amiin = terpercaya

Penjelasan menyusul

Implementasi Iptek Dalam Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam (SKA) Untuk Kemandirian Bangsa Sebagai Perwujudan Ketahanan Nasional

Implementasi Iptek Dalam Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam (SKA) Untuk Kemandirian Bangsa Sebagai Perwujudan Ketahanan Nasional

H. Achmad Yahya, SE., MM
Pendahuluan
Perkembangan dunia yang kian maju dalam konteks politik kebangsaan, menempatkan negara maju mengedepankan prinsip politiknya dengan mengangkat spirit melalui semboyan ”bangsa yang menguasai dunia adalah bangsa yang menguasai teknologi”, ini terkait dengan penciptaan teknologi, penyerap teknologi dan penggunaan teknologi”. Kemajuan bangsa Indonesia sesuai hasil evaluasi World Economic Forum (WEF) tahun 2004, menempatkan Indeks Daya Saing Pertumbuhan (Growth Competitiveness Index), memiliki rangking yang terkebelakang dimana Indonesia hanya menduduki peringkat ke-72 dari 102 negara yang diukur.
Indikator yang menunjukkan sangat lemahnya kemampuan kompetitive bangsa Indonesia tersebut, juga dapat dicermati pada tahun 2002 melalui Indikator Iptek Indonesia Tahun 2003, yang menunjukkan keadaan ekspor produk industri manufaktur didominasi oleh produk dengan kandungan teknologi rendah (60 persen); sedangkan produk teknologi tinggi hanya mencapai 21 persen. Indikator lain tercermin dengan kondisi tenaga peneliti Indonesia pada tahun 2001 adalah 4,7 peneliti per 10.000 penduduk, jauh lebih kecil dibandingkan Jepang sebesar 70,7.
Selain itu rasio anggaran Iptek terhadap PDB sejak tahun 2000 mengalami penurunan, dari 0,052 persen menjadi 0,039 persen pada tahun 2002. Rasio tersebut jauh lebih kecil dibandingkan rasio serupa di ASEAN, seperti Malaysia sebesar 0,5 persen (tahun 2001) dan Singapura sebesar 1,89 persen (tahun 2000). Sementara itu menurut rekomendasi UNESCO, rasio yang memadai adalah sebesar 2 persen.
Fenomena diatas, bertolak belakang dengan Kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah dengan Kekayaan laut, hutan, bahan tambang, dan minyak yang tidak serta merta dapat dinikmati untuk kesejahteraan rakyat. Berbagai hambatan dan problematika yang semestinya tidak menjadi hambatan bagi berjalannya pembangunan secara baik, pada kenyataannya berbalik menjadi beban bagi terciptanya kesejahteraan dan kondisi ketahanan yang mantap dikarenakan selalu menjadi ajang konflik yang tak dapat dihentikan secara komprehensive baik terhadap sesama komunitas masyarakat Indonesia, maupun oleh tantangan bangsa lain.
UUD 1945 Amandemen pasal 31 ayat 5, menyebutkan bahwa “Pemerintah memajukan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”. Dokumen lain adalah tentang Kebijakan Strategi Nasional (Jakstranas) yang telah ada sejak Tahun 2000, dan berlanjut ke Tahun 2005–2009, di mana diterbitkan melalui Kepmen No. 02/M/Kp/II/2000, sebagai dokumen terbuka dan sifatnya lentur, yang dibuat dengan semangat dan kerangka pemikiran membentuk kepastian landasan dan arah pembangunan berkelanjutan untuk pengembangan dan implementasi Iptek, dengan menempatkan Iptek sebagai politik negara .
Keberadaan Industri yang berbasis teknologi di Indonesia sangat sulit bersaing dengan produk-produk luar negeri. Dukungan pemerintah terhadap industri teknologi nasional sangat minim. Pasca krisis moneter 1998, pemerintah mulai meninggalkan beberapa industri teknologi strategis nasional yang sebelumnya telah dibangun, kasus IPTN misalnya yang kemudian banyak membawa kericuhan dalam pengelolaannnya secara internal yang tentunya berimplikasi terhadap berbagai perjanjian dan komitmen internasional yang telah terbangun sebelumnnya.
Kemampuan Bangsa Indonesia secara kualitas sumber daya manusia (SDM) tidak kalah bersaing dengan SDM bangsa-bangsa lain yang ada di dunia. Kemampuan kompetitive bangsa Indonesia yang saat ini memiliki banyak tenaga ahli, merupakan modal yang dapat digunakan sebagai kekuatan dalam pengembangan masyarakat dan negara. Aset-aset bangsa yang saat ini bertebaran, dan bahkan seringkali direkrut oleh perusahaan asing di dalam dan di luar negeri sebagai tenaga kerja andalan dalam pengembangan usaha yang padat teknologi.
Kemampuan lain adalah jika mencermati perkembangan pada beberapa tahun terakhir di mana beberapa anak bangsa, sering menjuarai kompetisi ilmiah internasioanal, seperti olimpiade fisika dan kimia. Keberhasilan tersebut merupakan “tanda-tanda” bahwa sesungguhnya bangsa ini memiliki daya saing sumber daya manusia yang dapat kompetitive dalam perkembangan dunia Internasional sehingga jika dilakukan pengembangan dan pengelolaan secara komprehensive atas potensi tersebut dalam pengelolaan potensi sumber kekayaan alam (SKA) Indonesia maka akan dapat menjadi peluang untuk usaha mengantarkan bangsa indonesia kearah yang lebih sejahtera dan mampu menciptakan Ketahanan Nasional yang tangguh.
Saat ini, jika mencermati aktifitas eksploitasi SKA Indonesia maka umumnya lebih dapat dikatakan dinikmati oleh bangsa lain. Sementara amanah UUD 1945 telah menekankan bahwa sumber daya/kekayaan alam harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidupnya sehingga sumber daya alam senantiasa memiliki peran ganda, yang acapkali dilematik, yaitu sebagai modal pertumbuhan ekonomi (resource based economy) dan sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan (life support system) bangsa.
Kemajuan SDM Indonesia di bidang IPTEK
Perubahan Paradigma baru di era globalisasi begitu cepat berkembang dengan paradigma Tekno-Ekonomi (Techno-Economy Paradigm), di mana teknologi menjadi faktor yang memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas hidup suatu bangsa. Implikasi paradigma ini adalah terjadinya proses transisi perekonomian dunia yang semula berbasiskan pada sumber daya (Resource Based Economy) menjadi perekonomian yang berbasiskan pengetahuan (Knowledge Based Economy/KBE).
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) adalah kekuatan nasional yang dimiliki bangsa Indonesia yang harus dipelihara dan dikembangkan serta didayagunakan sepenuhnya secara efektif untuk pelaksanaan Pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan daya saing nasional yang kokoh menuju Tujuan nasional. Pemanfaatan, penguasaan dan pengembangan Iptek dalam Pembangunan nasional dapat mengalami hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, sehingga dapat mengganggu pelaksanaan Pembangunan nasional menuju tujuan yang telah ditetapkan
Pola pengembangan Iptek di Indonesia, tidak serta merta hanya dapat dikembangkan secara sekaligus. Hal ini terkait dengan berbagai faktor baik internal maupun eksternal yang ada disekitarnya. Untuk itu, dibutuhkan tahapan-tahapan dalam pengembangannya yang dapat diawali dari pengembangan industri pertanian yang merupakan sektor yang hingga saat ini masih mendominasi kehidupan ekonomi produksi masyarakat Indonesia. Pengembangan industri yang berbasis sumber daya alam (resources-based Industry), baik sumber daya kelautan, kehutanan, maupun pertambangan dan energi merupakan maksimalisasi potensi kekayaan alam yang strategis.
Sebagai upaya yang tersistematis dan terencana secara baik, maka pengembangan Iptek melalui industri berbasis SDA tersebut diatas, akan senantiasa ditingkatkan kandungan teknologinya (technology-based Industry), sehingga memungkinkan diferensiasi produk yang lebih berdaya saing. Selanjutnya akan dibangun industri-industri penunjang yang lebih ke hulu untuk membentuk struktur industri tangguh. Tahap akhir dari upaya pengembangan industri berbasis Iptek (science and technology-based Industry) dengan kandungan lokal tinggi, di mana mengoptimalkan berbagai penemuan-penemuan baru dalam Iptek baik yang berhasil ditemukan oleh putra-putri bangsa Indonesia maupun hasil adaptasi dan rekayasa teknologi yang telah berkembang saat ini.
Kebutuhan pemanfaatan dan pengembangan Iptek dengan melihat potensi sumber kekayaan alam yang sangat melimpah dan harus dikelola, maka Iptek yang dibutuhkan untuk dapat dimanfaatkan, dikembangkan dan dikuasai adalah yang berhubungan dengan eksplorasi, eksploitasi dan pengolahan SDA untuk kemudian diubah menjadi produk berdaya saing dan bernilai tambah tinggi.
Masih rendahnya perhatian atas kajian keilmuan diIndonesia terlepas dari sangat rendahnya penghargaan dan proses ilmiah di indonesia merupakan salah satu Indokator masih belum fokusnya upaya pemanfaatan Iptek bagi kesejahteraan. Perbandingan Paper Ilmiah yang dihasilkan beberapa negara seperti Malysia dengan 1438 buah, Singapura 5781, thailand 2397, cina 57740, korea selatan 24477 dan India 23336 buah sedangkan Indonesia adalah publikasi tulisan ilmiahnya dalam Tahun 2004 dimana semua negara itu juga menghasilkan hanya 522 buah .

Kemiskinan Rakyat Dengan Kekayaan Alam Berlimpah
Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah perwujudan keadaan dengan penggunaan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kedua hal ini ditekankan lebih awal pada keamanan sebagai stressingpoint utama sebagai iklim kondusif yang harus dapat diciptakan untuk mencapai tujuan ketahanan nasional yang lainnya yaitu kesejahteraan. Keamanan dan kesejahteraan adalah kondisi yang saling sinergis dan memiliki korelasi yang sangat terkait sehingga tidak dapat dipisahkan.
Arti pentingnya SKA bagi bangsa Indonesia, sejak didirikannya negara ini telah sedemikian dipahami betapa sangat melimpah. Hal ini nampak pada ketentuan yang tercantum dalam pasal 33 UUD 1945. Secara umum ada 3 (tiga) pesan penting dalam pasal tersebut khususnya pada ayat 3 yaitu:
1. SKA dikuasai oleh negara
2. SKA dipergunakan/dimanfaatkan
3. SKA untuk kemakmuran rakyat
Pesan penting tersebut sebagai kerangka dasar untuk penetapa kebijakan yang lebih bersifat teknis, seharusnya dijadikan sebagai pedoman dan arah, tanpa mesti harus terlibat dalam perseteruan secara terus menerus tentang arti penting atau tidak penting mengeksploiutasi SKA untuk kesejahteraan. Ketentuan perundangan telah menyusun agenda tersendiri dalam mengupayakan keselarasan alam yang ada, sehingga kualitas lingkungan tidak menjadi terkendali. Ini dikarenakan SKA mempunyai 2 (dua) fungsi utama yaitu sebagai penyangga kehidupan ekonomi dan sebagai komoditas ekonomi . Dengan demikian jelaslah bahwa SKA adalah sumber kehidupan sekaligus sumber perlindungan bagi manusia sehingga pengelolaannya mesti secara hati-hati dan penuh perhitungan untuk menciptakan keseimbangan ekologinya secara alamiah.
Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional.
Pemanfaatan kekayaan alam Indonesia yang diakui sebagai nature capital bagi bangsa lain, adalah kekayaan yang tak terhingga jumlahnya. Meskipun demikian harus dikelola dengan menggunakan asas maksimal, lestari, dan daya saing . Asas maksimal dalam arti memberi manfaat yang optimal untuk membangun dan menjaga ketimpangan antardaerah. Asas lestari dalam arti kebijakan pengelolaan dan pesatnya pemakaian sumber kekayaan alam harus memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang. Asas berdaya saing dengan maksud agar dapat digunakan sebagai alat untuk memperkecil ketergantungan pada negara besar. Untuk itu, diperlukan IPTEK, kesadaran membangun, pembinaan, dan kebijakan yang rasional.
Perkembangan industri pada awal era industrialisasi dalam kiprah awal pengembangan teknologi sebagai awal terjadinya revolusi industri tidak dengan serta merta melenggang secara mudah. Keterbatasan bahan baku sebagai syarat lain yang harus dipenuhi merupakan kendala awal proses pertumbuhan industrialisasi sekaligus menjadi petaka bagi bangsa lemah yang kemudian dijadikan sasaran kolonialisme bagi penjajahan bangsa berindustri maju tersebut .

IPTEK, Dari Rakyat Oleh Rakyat Untuk Rakyat
Kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah jika dibandingkan dengan beberapa negara maju yang ada saat ini, seperti Jepang, Singapura dan lain-lain, dapat dibayangkan apabila kemampuan meguasai teknologinya lebih maju maka tentunya akan mampu menjadi salah satu negara yang makmur dengan masyarakat yang sejahtera sebagai negara maju. Tanpa peran inovasi serta IPTEK, maka niscaya nilai tambah yang tinggi tidak akan diperoleh dan daya saing produk pun menjadi lemah. Dimana persaingan saat ini sangat terkait dengan pola produksi yang mengikuti proses modernisasi yang mengedepankan aspek inovatif, efektif dan efisien serta kompetitive.
Secara kuantitas jumlah penduduk miskin per Maret 2008 bangsa Indonesia adalah sebesar 35 juta atau 15,4% dari total penduduk. Jika menggunakan kriteria Bank Dunia, pendapatan minimal US$ 2 per hari, maka jumlah penduduk miskin Indonesia akan mencapai 125 juta atau 55% dari totak penduduk. Angka pengangguran juga masih besar. Pada Maret 2008, jumlah angka penganggur terbuka sebesar 9,4 juta atau 8,5%. Angka ini dihitung Badan Pusat Statistik (BPS) pada musim panen raya, ketika kaum migran kembali ke desa. Dalam kondisi normal, pengangguran terbuka masih di atas 10 juta. Ditambah mereka yang bekerja kurang dari 40 jam seminggu, total pengangguran bangsa Indonesia akan berada di atas 40% dari total jumlah penduduk .
Keadaan empirik tersebut, menjadikan IPTEK sebagai harapan dan orientasi pengembangan Investasi di Indonesia ke masa depan, hal ini dilihat dengan potensi sumber kekayaan alam Indonesia yang masih sangat besar, dan masih akan sangat menjanjikan untuk jangka waktu panjang. Penciptaan dan penerapan teknologi yang sesuai dalam mengupayakan pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia akan dapat jauh lebih optimal. Sehingga ’dongeng’ tentang kekayaan alam yang dikandung bumi Indonesia benar-benar akan nampak, sehingga dapat dinikmati dan digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Pembangunan Iptek ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar manusia; untuk penyediaan dan pengolahan sumber daya alam dan energi; untuk pengembangan industri serta pelestarian lingkungan; dan untuk pertahanan dan keamanan. Dengan pengertian bahwa penciptaan, pemanfaatan untuk upaya pengelolaan berbagai potensi sumber daya alam bagi manusia adalah dimaksudkan untuk terjadinya kondisi harmonis yang dapat selaras dengan lingkungan yang pada akhirnya sebagai potensi pengembangan bangsa akan menjadi sumber potensi untuk mendukung kekuatan nasional.
Teknologi sangat berperan terhadap kemajuan suatu bangsa, komposisi jumlah penduduk Indonesia yang 250 juta, adalah sangat ironis jika dalam perkembangan Iptek global yang ada saat ini, tak satupun yang memainkan peran dan andil penting untuk pemanfaatan Iptek untuk pengelolaan kekayaan alam, sehingga semata hanya menjadi penonton proses eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alamnya dari bumi ibu pertiwi yang dipanen dan diolah untuk kepentingan kesejahteraan bangsa asing.
Jika melihat, perkembangan inovasi Iptek yang dikembangkan oleh bangsa lain seperti Amerika, inovasi tanpa henti yang dilakukannya terlihat dalam suasana persaingan yang ketat dengan gagasan baru, untuk produk, teknologi, proses, pemasaran dan keuangan. Hasinya adalah kurang lebih 1000 produk baru diperknalkan setiap bulan ke pasar Amerika. Bahkan sebelum komputer jenis tertentu keluar menggantikan model lamanya maka model terbarunya bahkan telah tersedia . Satu prinsip yang bahkan menjadi salah satu jalan bagi inovasi ini adalah dicampakkannya aturan dalam menciptakannya demi kemajuan Iptek dan masa depan manusia.
Bangsa indonesia yang lebih banyak bergelut dengan ideal normative ilmu menjadi penjaga nilai ketika perdebatan esensi kebangsaan secara komprehensive bukan hanya bertumpu pada kebutuhan normative malainkan kebutuhan praktis yang nampak jelas didepan mata dengan kemiskinan, pengangguran, ketidakadilan dan penindasan.
Penilaian terhadap wealth capital menunjukkan kelemahan bangsa Indonesia yang terdiri dari kemampuan memproduksi (produce capital) dan kemampuan yang bersifat intangible (intangible produce). Wealth capital bangsa Indonesia sesuai survey bank dunia tahun 2005 pada sekitar 200 anggota PBB menunjukkan peringkat Indonesia pada peringkat 83 dibawah singapura, korea. Malaysia dan Thailand . Hal ini merupakan pesan betapa sangat rapuhnya implementasi Iptek dalam upaya pengelolaan SKA di Indonesia.
Konsep agribisnis yang masih ditekuni bangsa Indonesia hingga kini adalah secara terbatas dikemukakan sebagai model yang masih mengedepankan aspek kelimpahan teknologi, dengan demikian sangat terpengaruh oleh iklim dan luas wilayah produksi. Sementara negara maju telah bergerak ke kegiatan agribisnis yang berorientasi pada inovasi (innovation driven) dengan kemajuan teknologi , di mana komoditas yang diciptakan adalah hasil penerapan iptek tinggi dan ketersediaan tenaga kerja terdidik, memiliki nilai tambah dan peluang pasar yang luas.

Penutup
Ketahanan nasional mengandung pengertian holistic yang di dalamnya terdapat hubungan antar gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra). Kelemahan salah satu bidang mengakibatkan kelemahan bidang lain dan mempengaruhi kondisi keseluruhan.
Ciri kehidupan modern adalah kehidupan yang memanfaatkan kemampuan manusia yang diciptakan melalui proses karsa dan rasa yang disebut teknologi. Kemampuan mengolah ilmu pengetahuan dalam bentuk kongkrit yang disebut teknologi untuk kebutuhan manusia sesuai potensi sumber daya alam yang dimiliki.
Keharusan untuk mewujudkan pemanfaatan Iptek dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat seperti yang dikemukakan diatas, adalah menjadi pilihan satu-satunya dengan mencermati kondisi alam yang semakin terkejar oleh kebutuhan manusia. Peningkatan kapasitas dan kualitas produksi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia hanya dimungkinkan melalui intervensi dan rekayasa Iptek.
Ketertinggalan dan keterbelakangan dalam pengembangan, pemanfaatan dan pengelolaan Iptek bagi kehidupan kebangsaan akan berimplikasi kepada melemahkan bargaining position bangsa Indonesia di mata dunia Internasional. Hambatan diplomasi, keberanian bangsa lain dalam melakukan intervensi ataupun infiltrasi terhadap kedaulatan bangsa Indonesia merupakan cerminan bahwa Indonesia tidak menempatkan kemajuan Iptek sebagai salah satu potensi ketahanan nasional.
Begitupun dengan sumber kekayaan alam Indonesia yang sesungguhnya memiliki potensi yang tidak hanya terbatas pada ekonomi saja, melainkan juga merupakan potensi ketahanan nasional sehingga dapat dikelola menjadi kekuatan bagi proses kenengaraan yang berhubungan dengan negara lain. Kemampuan wilayah Indonesia dalam memproduksi bahan baku maupun produk bagi kehidupan yang menjadi ketergantungan bagi bangsa lain merupakan kekuatan yang semestinya dapat teroptimalkan secara maksimal.
Keterbatasan yang menjadi hambatan dalam pengembangan Iptek untuk pengelolaan SKA adalah bentuk kegagalan bangsa Indonesia dalam melakukan pilihan dana pengelolaan sebagai wujud efisiensi dan efektifitas pengelolaan potensi negara. Pengabaian potensi yang telah ada saat ini, merupakan bentuk pengelolaan negara dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang sifatnya politik like and dislike atau istilah lain jga dikenal dengan prinsip ”yang penting beda” prinsip tersebut sesungguhnya menunjukkan kelemahan dan keterbatasan sikap kenegarawanan elit bangsa Indonesia.
Kemajuan negara-negara yang saat ini telah lebih maju di benua Asia yang umumnya mengawali dalam dekade yang sama dengan Indonesia, selalu mengawali perkembangan negaranya dengan optimalisasi Iptek, karena sebuah kesadaran bahwa potensi sumber kekayaan alam bangsa mereka hanya akan dapat melakukan surplus dan bahkan bernilai ekonomi jika memanfaatkan Ipteks sebagai sebuah jalan.
Bangsa Indonesia memilih jalan lain dengan lebih mengoptimalkan potensi alam untuk dapat memenuhi kebutuhan ketahanan ekonomi dengan harapan dapat menciptakan ketahanan nasional yang pada kenyataannya gagal. Indonesia adalah bangsa agraris pada masa lalu bahkan dimasa orde baru mendapatkan penghargaan dari FAO atas prestasinya dalam swasembada pangan, tetapi kini mengalami difisit pangan ditandai dengan peristiwa kelaparan yang kerap terjadi. Potensi energi yang sangat besar yang tidak hanya bersumber dari minyak dan gas melainkan dapat diciptakan dari energi yang lain seperti matahari yang notabene wilayah Indonesia adalah negara yang berada tepat dibawah kkejahatulistiwa sehingga Matahari tersedia setiap saat, air, angin dan berbagai potensi lainnya tetapi kenyataannya hampir diseluruh wilayah Indonesia pemadaman listrik terjadi bahkan kelangkaan bahan bakar sering terjadi.
Perlu langkah-langkah dan upaya yang lebih serius dalam menciptakan, memanfaatkan Iptek dalam optimalisasi potensi SKA bangsa Indonesia. Ilmu pengetahuan dan teknologi baik yang menyatu dengan manusia maupun yang melekat pada barang dan jasa, merupakan sumber daya utama sebagai sumber kekuatan untuk meningkatkan peran serta, efisiensi dan produktivitas rakyat. Di samping perlunya pengembangan sistem organisasi sebagai “software” pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan sikap mental merupakan unsur komplemen yang sangat penting mengingat yang tetap memiliki peran penting dan utama dalam upaya pemajuan ini adalah faktor manusia.
Dibutuhkan kesabaran dan pengorbanan dari seluruh komponen bangsa untuk dapat melihat dan menyaksikan sebuah kejayaan bangsa. Sebuah bangsa membutuhkan kejayaan, sebab negara tanpa kejayaan tidak akan memiliki nilai tukar bagi bangsa lain. Indonesia memiliki segalanya hari ini, SKA yang berlimpah, ilmuwan yang handal yang dibutuhkan adalah komitmen dan keberanian untuk melakukan terobosan-terobosan Iptek yang disesuaikan dengan kebutuhan eksistensi sebagai negara yang berdaulat dan sebagai negara yang harus memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya.

Daftar Pustaka
1. Rencana Strategis (Renstra) Iptek, Bab 20 peningkatan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi

2. Kebijakan Strategis Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Jakstranas Iptek) 2005-2009, Kementrian Riset dan Teknologi, Jakarta

3. www. satubendera.com
4. http://www.pai07aw.blogspot.com
5. www.koranindonesia.com
6. Bahan ceramah PPRA 42 Lemhannas RI, Paul Coutrier, SKA Indonesia Perannya Dalam Pembangunan Nasional dan Ketahanan Nasional, Lemhannas RI, 2008

7. Laeyandecker, cet. kedua 1991.Tata, Perubahan dan Ketimpangan, gramedia Pustaka Utama, Jakarta

8. Alvin dan Heidi Toffler, 2002. Menciptakan Peradaban Baru, Politik Gelombang Ketiga, Ikon Teralitera, Yogyakarta

9. Ted C. Fisherman, 2006. China Inc, Bagaimana kedigdayaan China menantang Amerika dan Dunia, Elex Media Komputindo, Jakarta

10. Aburizal Bakri, 2007. Membangun manusia Indonesia (kumpulan pidato), Intisari, Jakarta

11. Rahardi Ramelan, 1994. Pengembangan Sistem Iptek Nasional di Indonesia, (Materi Temu llmiah 111 PPI Jepang dan Lomba Karya llmiah Mahasiswa Indonesia di Tokyo, Jepang)