17 September 2008

Pidato Nasionalisme Barack Obama

Pidato Barack Obama in Denver

Dia memulai dengan mengingatkan akan persatuan Amerika, ia bukanlan kumpulan kaum berdasi atau proletar, Bukan kumpulan kaum kulit putih, hitam atau berwarna, tetapi ia adalah the United States of Amerika. Selanjutnya ia mengingatkan akan American Dream yang dicitakan setiap orang yang memasuki amerika, termasuk ayahnya seorang imigrant Kenya yang mencari peruntukan di AS dan menikah dengan perempuan kulit putih dari Kansas. Dan anaknya sekarang berdiri di podium sebagai kandidat presiden AS.

Dia mengecam kandidat Mc Cain, dari partai republic sebagai kepanjangan tangan Bush. Saksikanlah bahwa policy Bush adalah presiden terburuk dalam sejarah presiden Amerika. Lihatlah prestasinya, sebagai perekat dunia AS dijauhi dimana mana, ekonomi terburuk (deficit neraca perdagangan terbesar sepanjang sejarah amerika ditoreh dalam administrasi Bush. Jadi memilih Mc Cain meneruskan kehancuran AS. Economic hanya mengucur ke perusahaan minyak raksasa AS yang nota bene dimiliki Bush family, Bukan ke rakyat kebanyakan. No health care, you are own you are own (now time for the change in America to select new president). Selanjutnya Obama menyitir kemajuan Clinton dalam ekonomi ketimbang Bush dengan kehancuran ekonomi beserta indikatornya.

Obama menyitir pula keberhasilan dirinya sebagai kelas menengah bawah dalam membesarkan anak anaknya sehingga mendapat beasiswa panjang dalam mendapat best education (Harvard). This is my heros (ungkapan kebanggaan terhadap Obama). Apa yang mesti American promises? Help us not against us for us not hurt us. (menolong kita Bukan anti terhadap kita, untuk kita Bukan melukai kita.

Perubahan apa yang Obama tawarkan: hapuskan tax serendah mungkin (potong Pajak for 95 % untuk kelas pekerja). Obama berjanji akan lepas ketergantungan minyak dari Timur Tengah. Bayangkan 30 tahun Washington asyik dengan ketergantungan Migas dari Timr Tengah (dan Mc Cain ada di dalamnya) Bukan invest energy yang terbarukan (seperti Bio Fuel) . Bio fuel, dan wind power akan dijadikan pokok pembangunan AS mendatang.

Obama menjanjikan pendidikan yang lebih baik dan salary yang lebih tinggi. Now is the time, Health care untuk setiap orang Amerika. Menghapuskan diskriminasi pasien kanker disetiap hospital. Now is time, meningkatkan protect security dan asuransi untuk seluruh Amerikans.

Dia juga menyitir John Kennedy tentang Moral strength untuk membangun negeri ini. Ini merupakan tanggung jawab setiap orang AS.

Obama menjanjikan akan menarik semua tentara AS dr Irak, let Iraqi gov’t mengurusnya sendiri. Hampir 1 trilyun Dollar untuk Iraq war tanpa tujuan yang jelas.

Kita adalah party Rossevelt, kita adalah party John kenedy, jadi kita adalah pemilik sah penerus party ini. Mc Cain hanya meneruskan legacy Bush yang sarat dengan kekacauan policy.

Obama sekali lagi mengingatkan misi nya “Change”, Pemimpin baru, Harapan Baru. Obama menawarkan dirinya sebagai misi American Dream. Amerika yang menjadi pelindung dunia, penyelamat dari perang nuklir dan Climate Change dan terdepan dalam energy terbarukan (Bio fuel)

Obama mengingatkan bahwa Amerika adalah Negara besar yang sedang sakit karena kebijakan yang salah dari elite Washington (selama 8 tahun). Untuk ini, presiden baru harus membawa policy yang memberi kemaslahatan bagi Amerika, perbaikan health care, pendidikan dan rasa aman bagi warga.

Amerika tidak bisa kembali ke belakang (turn back), kita tidak bisa bekerja sendiri, kita bersama menciptakan American dream baru dengan tantangan millennium baru.

THANK YOU

09 September 2008

PEMBANGUNAN EKONOMI GUNA MEMANTAPKAN KETAHANAN NASIONAL

PEMBANGUNAN EKONOMI GUNA MEMANTAPKAN KETAHANAN NASIONAL

H. Achmad Yahya, SE.,MM

A. Pendahuluan
Terjadinya reformasi ditahun 1998 sebagai puncak dari implikasi kebijakan pada masa lalu dimana seluruh permasalahan saling terkait menjadi kondisi problematik yang sangat krusial. Kondisi klimaks tersebut, membawa terjadinya kekacauan pada sektor ekonomi, politik, hukum dan sosial budaya masyarakat. Pelajaran yang diberikan masa kelam tersebut terhadap bangsa Indonesia sangat luar biasa besar dan penting, utamanya kepemimpinan nasional tentang pentingnya kebijakan nasional yang berpihak kepada ekonomi yang pro rakyat.
Keadaan ketahanan ekonomi masa tersebut, sangat kuat terguncang pada sektor makro ekonomi bahkan nyaris bergelimpangan, dimana dominasi biaya dan kebijakan ekonomi nasional selama ini berpihak. Meskipun pada kenyataannya bahwa krisis ekonomi yang telah terjadi di awal 1997 tidak berpengaruh terhadap usaha mikro ekonomi masyarakat dimana wilayah tersebut sesungguhnya menjadi sektor riel yang banyak digeluti oleh masyarakat.
Ketahanan ekonomi sebagai bagian dari ketahanan nasional Indonesia mengalami citra unik dengan dua kondisi fenomena ekonomi yang berbeda pada sebuah tatanan sistem yang ada pada sebuah bangsa. Krisis ekonomi yang menghunjam usaha hulu dalam makro ekonomi menghilangkan kenyataan bahwa ekonomi sistem dunia dapat membawa seluruh masyarakat dunia pada kehidupan kesejahteraan yang setara. Modus ekonomi yang dikendalikan oleh sistem ekonomi nasional yang mengadopsi sistem ekonomi global nyaris tak dapat terkendali sehingga pada akhirnya effek balik yang ditimbulkan sebagai sebuah mekanisme kembali menjadi tanggungan negara. Pada posisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi bangsa sangat diorientasikan untuk berpihak kepada para kapitalis dan komitmen serta legitimasi yang ada pada tangan rakyat hanya dijadikan sebagai simbol semata.
Kondisi bertolak belakang yang terjadi pada masa tersebut dengan fenomena yang terjadi, dimana kesulitan yang dialami masyarakat kota, tidak dirasakan oleh para petani dan pengusaha ekonomi mikro. Keadaan utamanya diluar Pulau Jawa memperlihatkan kombinasi ekonomi tradisional yang mengikuti sistem pasar malah merasakan kegembiraan ketika dollar mengalami kenaikan atas mata uang Rupiah. Hal ini dalam konteks politik merupakan kondisi dramatik yang melemahkan landasan ideologi yang merupakan karakter dasar seorang individu untuk membangun kepercayaan dan keyakinan akan kemampuan bangsa dan negara dalam memberikan sesuatu yang tidak dapat diperjuangkan secara sendiri.
Namun, krisis yang membawa berkah tersebut dapat menjelaskan beberapa hal; Pertama, dengan andalan pada sektor pertanian yang merupakan bahan baku dalam industri di dunia maju, maka harga barang produksi petani jika dilakukan dalam mekanisme global maka harga pasar dimanapun akan dihargai relatif sama dimana akan senantiasa sesuai harga pasar, ini tentunya akan mengangkat nilai barang produksi petani. Hal ini menggambarkan bahwa potensi dasar sebagai sebuah kekuatan telah dimiliki. Kedua bahwa terganggunya sistem ekonomi yang dikendalikan oleh sistem global dengan sangat cepat merusak keutuhan sistem ekonomi nasional. Kondisi ekonomiu Indonesia dalam perjalanannya, menempatkan salah satu modus ekonominya pada mekanisme pasar. Ini menggambarkan bahwa mesti terdapat sebuah karakter sistem ekonomi nasional yang secara utuh menunjukkan kekuatan dan kompetensi bangsa yang dapat mengakselerasikan karakter ketahanan ekonomi nasional dan keberlangsungan ekonomi global secara sinergis dan menguntungkan.
Liberalisasi ekonomi yang diproklamirkan oleh sistem bretton woods telah membawa mekanisme liberalisasi ekonomi yang menggantung pada sebuah perubahan interaksi manusia secara revolusioner dalam sistem globalisasi. Dominasi mekanisme pasar yang berorientasi pada privatisasi dan liberalisasi ekonomi, memaksa sistem ekonomi yang marginal dan tidak memiliki sosok yang baku, dengan serta merta akan terserap dan melebur dalam sistem pasar tersebut dikarenakan prinsip pragmatisme yang hadir pada mekanisme ekonomi klasik yang berorientasi pada maksimalisasi keuntungan semata.
Dampak dari hal tersebut, diakui sebagai model atau design yang saat ini memiliki pengaruh kuat, sehingga membawa berbagai pemerintahan didunia ke arah sistem ekonomi liberal ini, termasuk indonesia. Kebijakan yang memberikan kesempatan dan ruang terhadap campur tangan mekanisme luar untuk terlibat dalam pengelolaan sistem ekonomi dan pembangunan pemerintahan Republik Indonesia dari beberapa negara Funding, telah menjerumuskan pemerintahan Indonesia yang ketika itu dianggap sebagai cikal bakal salah satu raksasa ekonomi asia ternyata langsung collaps berganti menjadi penderitaan panjang bangsa Indonesia yang masih begitu terasa hingga kini.
Gambaran terakhir terhadap kondisi tersebut menujukkan bahwa butuh karakter dan perlakuan khusus yang semestinya tidak mencontoh secara utuh keberhasilan program pada sistem bangsa lain. Bangsa indonesia dengan ketergantungan pada sektor pertanian yang menjadi tumpuan masyarakat tentunya akan berbeda dengan bangsa manapun didunia meskipun dengan potensi utama yang sama disektor pertanian.
Tujuan nasional bangsa Indonesia senantiasa dihadapkan pada berbagai bentuk tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara. Untuk itu, diperlukan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam aspek dan dimensi kehidupan nasional masyarakat yang disebut dengan ketahanan nasional.
Karakter kepemimpinan nasional akan menentukan kebijakan strategis yang berguna dan memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat. Untuk itu setiap kepemimpinan nasional memiliki gaya dan obsesi tersendiri dalam menuju tujuan yang hendak dicapai. Dengan kata lain bahwa karakter atau gaya kepemimpinan (leadership style), yaitu kondisi/kemampuan pemimpin yang menjalankan fungsi kepemimpinannya dengan segenap filosofi, keterampilan dan sikapnya. Kemampuan yang lebih dkenal dengan gaya tersebut akan berbeda-beda dari manusia satu dengan lainnya atas dasar motivasi, kuasa ataupun orientasi terhadap tugas atau orang tertentu.
Dalam konsep ketahanan nasional, keterkaitan antara ketahanan nasional terhadap pembangunan nasional, tercermin pada konsepsi ketahanan nasional untuk menumbuhkan kondisi kehidupan nasional yang diinginkan melalui pembangunan nasional. Makin meningkatnya intensitas pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional, sebaliknya kokohnya ketahanan nasional akan mendorong lajunya pembangunan nasional. Secara implisit ketahanan nasional mengandung konsepsi tentang pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam segala aspek dan dimensi kehidupan nasional berdasarkan nilai Pancasila, norma UUD 1945, dan Wawasan Nusantara .
Program pro rakyat yang dikembangkan pemerintah setiap saat, merupakan kebijakan yang meletakkan rakyat secara ideal pada pusaran utama kebijakan nasional. Ini merupakan wujud empiris dari bentuk pengukuhan ketahanan nasional yang dalam bahasa ilmiah dikenal sebagai serangan langsung atas kemiskinan dan ketakberdayaan. Kebijakan tersebut merupakan pemahaman yang sesuai dengan pandangan akan pembangunan sebagai proses yang kompleks, untuk meningkatkan potensi sosial-ekonomi agar seterusnya dapat pula mencapai kualitas hidup yang lebih baik untuk semua pihak sehingga harus memperhitungkan aspek-aspek kebutuhan dasar, keadilan dan nilai-nilai sosial.
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya
Globalisasi sebagai sebuah realitas, membawa fenomena baru dalam sistem ekonomi sebuah negara. Sistem globalisasi ekonomi yang identik dengan sistem pasar, merupakan mekanisme perdagangan yang mengaburkan batas-batas negara (bordless state) utamanya melalui mekanisme jasa perbankan dan transinvestasi yang dikendalikan oleh pasar saham utamanya, Amerika Serikat, Jepang dan Eropah. Prinsip bisnis dengan model pasar bebas ini adalah model liberalisasi ekonomi yang mengedepankan kemampuan dan hak individu dalam ekonomi.
Sebagai salah satu bangsa yang memiliki daya tarik dalam konteks ekonomi, Indonesia adalah primadona yang diincar oleh banyak negara untuk dapat menguasai dan mengeksploitasinya. Keadaan tersebut, telah lama terjadi dimana ditandai dengan masuknya bangsa asing yang membutuhkan kekayaan alam yang terkandung dan terdapat di bumi Nusantara. Bangsa-bangsa Eropa bahkan Jepang berupaya keras menjadi Nusantara sebagai wilayah koloni untuk dapat mendukung kemajuan dan kehidupan bangsa mereka, sebab negeri ini begitu menyediakan bahan baku yang tak terkira banyaknya yang dibutuhkan masyarakat mereka.
Nusantara telah sejak lama mengenal mekanisme perdagangan bebas atau dikenal dengan globalisasi saat ini. Wilayah Indonesia yang terbentang dari 940 45’ Bujur Barat sampai 1410 05’ Bujur barat, dan dari 60 08’ Lintang Utara sampai 11015’ Lintang Selatan yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar dari sabang di Aceh hingga Merauke di Papua . Secara historis geografis, semestinya komunitas bangsa di Indonesia telah terbiasa menghadapi dinamika pergaulan global beserta konsekwensi yang harus dihadapi sehingga secara natural akan memiliki sebuah sistem atau cara tersendiri dalam menghadapi tantangan eksploitasi mekanisme bangsa-bangsa lain didunia tersebut, Meskipun pada kenyataannya bahwa kebijakan nasional saat ini, sangat tergantung terhadap mekanisme global tersebut.
Dengan demikian menjadi benar pernyataan para ahli pembangunan utamanya Harrod Domar yang mengatakan bahwa salah satu cara bagi dunia yang terkebelakang untuk dapat maju adalah dengan mengembangkan potensi industri di negaranya, sebab tanpa itu, maka faktor substitusi bisnis akan tetap dikendalikan oleh uang dan teknologi. Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat sesuai karakter sosial ekonomi bangsa yang dicantumkan dalam UUD 1945 sebagai kekuatan legitimasi yang mengukuhkan sistem ekonomi ala Indonesia yang merupakan sistem campuran dari berbagai sistem ekonomi yang ada, harus mampu eksis dan tidak tertelan oleh mekanisme pasar. Topangan Konsepsi ketahanan nasional merupakan karakter utama integrasi termasuk ekonomi sebagai sebuah bangsa. Keadaan yang dialami Indonesia saat ini, menghadirkan permasalahan akan:
a. Hilangnya bentuk moda ekonomi produksi yang pro rakyat dalam implementasi sistem ekonomi nasional di Indonesia
b. Lahirnya Kemiskinan, ketertinggalan sebagai kegagalan sistem ekonomi Nasional yang didominasi sistem liberal dan menafikkan pilar ekonomi bangsa.
c. Orientasi program pro rakyat yang tidak secara sinergis dilakoni dan dijalankan oleh seluruh komponen bangsa.

B. PEMBAHASAN
1. Privatisasi dan Liberalisasi Ekonomi di Indonesia
Terjadinya gejolak politik dengan maraknya gerakan massa untuk menentang upaya swastanisasi yang dilakukan terhadap perusahaan badan usaha milik negara merupakan kondisi yang terbangun sesuai dengan harapan nilai dasar liberalisme ekonomi dengan peletakan esensi moda produksi yang efektif dan efisien dimana negara sebagai sebuah institusi dilepaskan dari beban komersialisasi sehingga mampu menciptakan pelayanan yang maksimal terhadap rakyat.
Secara ideal hal tersebut merupakan kebenaran dari sisi lain, namun menjadi ironis ketika dilihat dalam konstruksi dasar ketentuan dasar bangsa Indonesia terutama pasal-pasal yang mengatur tentang demokrasi ekonomi di Indonesia. Para ahli ada yang menyebut bahwa sistem ekonomi indonesia adalah model campuran dengan kata lain penggabungan antara sistem liberal dan sosialis dimana dikemukakan yang membedakan dalam pelaksanaannya adalah kadarnya saja .
Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatsi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya .
Secara hakikat maka hal ini, sebagaimana yang dikemukakan oleh Usman;1996 bahwa ketahanan nasional adalah kemampuan bangsa dan negara dalam memanfaatkan sebagai trigatra (geografi, sumber daya manusia dan sumber daya alam) sebagai modal dasar untuk meningkat kepada kondisi dinamik panca gatra (ideologi, hukum, politik, ekonomi, sosial budaya). Dengan demikian ketahanan nasional itu sesungguhnya merupakan kondisi dinamik suatu bangsa dimana seluruh keadaan yang mempengaruhi kehidupan masyarakatnya saling berinteraksi dalam mempertahankan eksistensinya
Perpaduan antara kedua gatra tersebut, yang diorientasikan untuk tujuan pembangunan ketahanan nasional akan dapat menjadi kombinasi yang utuh dalam membangun kemakmuran, keadilan dan kesejahteraan rakyat. Kemampuan dan kapasitas kebangsaan yang terdapat dalam trigatra adalah sumber potensi yang dimiliki bangsa Indonesia dalam jumlah yang sangat besar.
Dilihat dari sisi geografi maka potensi Indonesia yang berada pada posisi silang lintas pergaulan dunia global adalah hal yang secara de facto dan de jure menjadi posisi yang secara geopolitik yang sangat strategis. Akibatnya adalah bangsa Indonesia mau atau tidak harus terseret dalam arus perdagangan dunia dalam bentuk apapun juga bukan hanya dengan sistem pasar bebas saat ini. Kondisi geografi yang strategis tersebut, telah membawa Nusantara Indonesia menjadi daerah ”rebutan” bagi bangsa-bangsa di dunia seperti Belanda, Inggris, Portugis, Spanyol, Amerika Serikat, serta Jepang bahkan Uni Soviet dimasa jayanya. Perebutan tersebut hadir dalam berbagai bentuk perseteruan dan penguasaan baik pada: ideologi politik, ekonomi, mil dan militer dan lain sebagainya. Tetapi yang pasti bahwa muara dari hal tersebut adalah dalam upaya mendapatkan keuntungan dan kekayaan dari potensi tersebut diatas.
Hadirnya liberalisasi yang mengedepankan aspek pengembangan ekonomi yang lebih individualistik dalam kehidupan bangsa Indonesia sebagai akibat dari pengaruh lingkungan global terhadap kehidupan ekonomi didaerah atau negara lain termasuk Indonesia telah menciptakan tantangan baru bagi penyelenggaraan sistem ekonomi ”tradisional’ yang secara rinci mempengaruhi perkembangan dan kondisi aktualisasi ketahanan ekonomi nasional yang dibangun dalam sendi kehidupan sosialitas masyarakat sebagai sebuah sistem.
Cara dan sarana yang dipakai dalam merebut pengaruh politik, menguasai sumber-sumber ekonomi dan mempengaruhi simpati dan pemikiran masyarakat. Yang merupakan tujuan dari kaum demokrat liberalis tersebut, yang menuntut peranan negara yang terbatas terhadap peranan swasta yang kuat terutama pada sektor bisnis serta membiarkan mekanisme pasar bekerja, melakukan deregulasi dengan mengurangi segenap restriksi pada industri, mencabut semua rintangan birokrasi perdagangan, dan mencabut atau menghilangkan tarif bagi perdagangan demi terjaminnya free trade.
Bagi kalangan ini, free trade adalah sistem yang dapat memberikan perlindungan dan keuntungan terhadap masyarakat menengah dan kecil. Meskipun pada kenyataannya tidaklah demikian, sebab dalam realitas yang ada pada proses pembangunan yang sangat ditentutakn oleh modal investasi dan teknologi, maka negara lain akan senantiasa tergantung akibatnya free trade menjadi ajang penguasaan pasar secara legal oleh kelompok dominan atau negara maju sehingga, fenomena fre trade menjadi persoalan.
Yang sangat tragis bagi masyarakat dunia ketiga seperti Indonesia adalah banyak elite yang mengabaikan kepentingan rakyat banyak karena terlanjur terperangkap oleh pemikiran Barat. Dalam bidang lain seperti sosial budaya, yang dikembangkan adalah mengupayakan adanya kebebasan pers yang luas dan liberalisasi kehidupan beragama yang berlebihan. Hal ini berpengaruh bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara terkait dengan tata nilai moral dan etika kebangsaan, sehingga pemikiran dan gaya hidup masyarakat tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai agama dan tradisi.
Semua hal tersebut diatas, berdampak bagi lunturnya jati diri bangsa yang selama ini menjunjung kehidupan yang relegius. Reformasi yang over load dengan desentralisasi yang berlebihan juga telah mendorong menguatnya rasa primordialisme atau semangat identitas kedaerahan yang mengancam bagi integrasi bangsa. Semangat desentralisasi daerah berlebihan justru menjadi pemicu konflik horizontal yang dapat mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa. Apalagi semangat identitas kedaerahan tersebut pada dasarnya tidak disertai adanya kesiapan daerah (sumber daya manusia dan sumber pembiayaan) tersebut dalam menjalankan pemerintahan sendiri dan menghadapi kepentingan pertarungan ideologi dunia yang pluralistik sehingga tafsiran identitas daerah menjadi terjemahan setiap elit secara berbeda-beda..
Munculnya metode represi yang digunakan melalui tekanan ekonomi, pembentukan opini media massa dan pengendalian kaum intelektual dengan isu hak asasi manusia (HAM), Lingkungan Hidup, demokratisasi dan Gender, privatisasi ekonomi dan sebagainya. Berbagai tekanan tersebut dilakukan melalui kebijakan pemerintah negara maju, maupun melalui jalur-jalur penguasaan dan pembaiyaan terhadap NGO-NGO, dengan mengedepankan kekuatan.Kebijakan embargo atau lewat kebijakan internasional dengan cara menggunakan tangan lembaga-lembaga internasional (IMF, World Bank, dll) yang juga pernah dialami bangsa Indonesia.
Ini semua merupakan alat penekan bagi negara-negara sedang berkembang. Yang mengikat berbagai komponen kebangsaan pada bangsa lain untuk dapat menyuarakan kepentingan mereka melalui perubahan UUD, UU dan berbagai peraturan. Peranan Multinational Corporation dalam hal ini juga tidak kecil terutama dalam penguasaan sumber-sumber ekonomi dan sekaligus pengendalian terhadap elite politik pusat dan daerah
Pengelolaan ekonomi Indonesia saat ini yang nampaknya kian terseret dalam pusaran ekonomi global, membawa liberalisasi dan privatisasi sebagai salah satu modus ekonomi yang ditempuh pemerintah dalam membangun.

2. Pilar Ekonomi Pro Rakyat dalam Sistem ekonomi Indonesia
Ketahanan nasional adalah kondisi yang memiliki dimenasi banyak, tetapi bagi ilmuwan ekonomi rasional cenderung mengidentikkan dengan ketahanan ekonomi nasional (national economic resilience) keadaan itu menyebabkan berbagai dimensi hadir yang saling berhubungan antara satu dengan lainnya secara bersama-sama, dengan artian tak satupun dimensi yang bekerja pada satu masa melainkan setiap saat saling berhubungan. Hal tersebut menurut (Bambang Sudibyo, 1996) adalah:
1. Stabilitas ekonomi
2. Kohesivitas atau tingkat integrasi ekonomi
3. Ketahanan sistem ekonomi terhadap gocangan dari luar sistem ekonomi
4. Margin of safety dari garis kemiskinan
5. Keunggulan competitive produk-produk ekonomi nasional
6. Pertumbuhan
7. Kemantapan ekonomi dari segi besarnya (size) perekonomian
8. Tingkat integrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global.
Terciptanyan ketahanan nasional menurut bambang adalah hal akan dicapai ketika tercipta interaksi dimensi seperti yang disebutkan diatas. Dan kondisi itu menyebabkan dalam evaluasi yang harus dilaksanakan, akan sangat dipengaruhi oleh kebutuhan pokok dari masyarakat yaitu kesejahteraan.
Nasionalisme adalah paham kebangsaan dari suatu masyarakat yang hidup bersama sebagai bangsa yang merdeka, saling menolong , bergotong royong, rasa saling memiliki (sense of belonging), serta memiliki falsafah, bahasa, dan aspirasi yang sama untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan serta kepentingan nasional.
Pilar ekonomi kerakyatan Indonesia yang didirikan diatas azas kerakyatan adalah wadah pengembangan ekonomi yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Untuk itu dibutuhkan mekanisme khas sistem keindonesiaan dalam artian dapat melakukan pemihakan kepada nilai sosial budaya yang mengkerangkai ideologi bangsa sehingga secara otomatis tidak didirikan diatas pondasi ekonomi klasik yang mengedepankan aspek utility maksimaxer pada profit.
3 (tiga) pilar ekonomi yang penting tersebut adalah BUMN/D, Koperasi dan swasta nasional. Pertanyaannya adalah mengapa dengan ketiga sumber ekonomi tersebut. Badan usaha Milik negara dan atau daerah adalah pelembagaan mekanisme ekonomi yang dikelola negara dalam mencapai aspek kebutuhan pelayanan dan berharap dapat mengantarkan masyarakat ke kehidupan yang adil, makmur dan sejahtera. Hal tersebut dimungkinkan karena seluruh potensi dan orientasinya digerakkan oleh kekuatan ideologi kebangsaan atau pencapaian meksimalisasi ekonominya adalah dimaksudkan agar masyarakat bangsa dapat terlayani secara baik dan mengamankan ketahanan bangsa dari segi aktifitas yang dilakukannya. Demikian juga dengan badan usaha milik daerah hanya konteks dalam batasan yang lebih berbeda.
Perusahaan swasta nasional dimaksudkan sebagai salah satu pilar ideologi ketahanan ekonomi sebab sumber potensi yang dikuasai dan digerakkan oleh potensi bangsa yang tentunya memiliki sense of belonging terhadap bangsanya. Untuk itu, maka swasta nasional merupakan potensi yang harus dapat digerakkan walaupun pada kenyataannya terdapat banyak pengelola atau pelaku usaha swasta nasional yang tidak mampu mempertahankan ideologisasi ekonomi kebangsaannya karena bebagai alasan utamanya masalah hambatan modal dan jaringan. Kondisi ini kerap terjadi utamanya pada masa-masa nasionalisasi ekonomi di era Bung karno dan Moh. Hatta, yang memberikan kompensasi usaha bagi pribumi tetapi ternyata tidak berjalan sesuai dengan yang dikehendaki karena umumnya hak istimewa tersebut dijadikan komoditi bisnis yang kemudian didominasi oleh kalangan non pribumi.
Koperasi adalah satu-satunya pelembagaan sistem ekonomi yang cenderung sub sistensi menjadi pelembagaan moda ekonomi produksi yang tertata secara baik dan mampu memberikan keuntungan dan kesejahteraan bagi anggotanya. Kemampuan mempertahankan ketersediaan kebutuhan kehidupan pokok masyarakatnya merupakan mekanisme ketahanan ekonomi yang tiada taranya sebab mampu melakukan penanganan dan peredaman gejala ekonomi sejak dini sehingga mampu memperkuat potensi dan keutuhan bangsa, meskipun kenyataannya bahwa perhatian yang rendah terhadap pelembagaan sistem ekonomi masyarakat ini disebabkan rendahnya kualitas komunikasi antara masyarakat dengan masyarakat lain, maupun dengan pemerintah menjadikan Koperasi dijadikan adagium yang negatif menjadi “Kuperasi” sebab mekanisme tradisional yang menjadi ciri khasnya menjadi hilang.
Mengapa ketiga pilar ini menjadi penting bagi ketahanan ekonomi nasional bangsa?. Ini tak lain dikarenakan bahwa setiap anak bangsa yang memiliki wawasan nusantara yang baik, akan selalu menempatkan diri dan kepentingannya pada posisi kedua dan meletakkan kepentingan bangsa dan negara adalah sebagai prioritas utama diatas segalanya. Realitas demikian bukanlah hal yang baru di Indonesia. Keterlibatan masyarakat dalam mencapai hasil perjuangan dalam bentuk kemerdekaan di seluruh pelosok negeri pada kenyataannya melibatkan komponen masyarakat tanpa menghitung nilai kembali harta yang diberikan kepada sebuah perjuangan. Atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa arah dan kekuatan perjuang sebuah bangsa hanya dapat dipercayakan kepada masyarakatnya, sebab sesungguhnya merekalah yang lebih tahu apa yang dibutuhkan dan akan dikemanakan ekonomi ini sehingga masyarakat dapat merasakan sebuah kemajuan.
Paradigma seperti itu tentunya tidak akan diperoleh dalam mekanisme pasar global yang didominasi oleh Multy National Corporations (MNCs) dan perusahaan Trans National Corporations (TNCs). Orientasi mereka adalah bagaimana memaksimalkan keuntungan yang akan mereka gunakan untuk pengembangan dan pengusaan investasi beserta penguasaan ideologi bangsa lain dengan mekanisme ketergantungan yang tak putus-putusnya.


3. Sistem Ekonomi Nasional dan Ketahanan Nasional Indonesia
Sumber daya bangsa (alam dan manusia) sebagai potensi ekonomi merupakan peluang yang harus dapat dikelola atau dibangun dalam Penataan sistem ekonomi yang dapat menjadi kekuatan integralistik bangsa Indonesia. Sistem ekonomi bangsa yang didominasi oleh pasar, merupakan fenomena empirik dimana potensi ekonomi pada sebuah sistem yang sangat ditentukan oleh mekanisme jasa perbankkan akan menyebabkan ketergantungan sistem ekonomi pada sistem pasar uang yang dimainkan oleh segelintir manusia yang berada dalam dunia saham. Untuk itu maka globalisasi ekonomi ditentukan oleh beberapa bursa saham. Untuk itu, maka ekonomi nasional kaitannya dengan dunia global harus segera dapat terselesaikan dengan baik. Hal ini mengingat bahwa keberadaan pranata ekonomi yang ada merupakan salah satu komponen penting yang menentukan terciptanya iklim kondusif bagi integrasi bangsa yang utuh dan kuat
Digunakannya potensi dan kekuatan ekonomi bangsa tersebut merupakan bukti kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa sebagaimana diuraikan tentang Kriteria Negara kuat:
1. Memiliki ideologi yang menjadi pedoman dan panutan segenap bangsa;

2. Ditopang oleh pilar-pilar politik, ekonomi, militer, dan budaya yang kokoh;
3. Berdiri di atas pondasi dan modal dasar kependudukan, geografi, dan kekayaan alam, yang tampil dengan daya saing kompetitif;
Hal tersebut diatas merupakan kaitan yang sangat terikat dan saling berhubungan antara satu dengan lainnya. Sehingga, singkronisasi antara nilai ideologi, potensi sumber daya (manusia dan alam) serta sistem-sistem yang ada, merupakan harmoni yang harus mampu menciptakan kondisi dan bentuk tersendiri sebagai identitas sebuah bangsa (lihat konsep tri gatra dan astra gatra). Keberadaan ketahanan nasional yang sangat dipengaruhi oleh berbagai aspek yang ada sebagai komponen gatra yang saling terkait dan memiliki hubungan timbal balik yang sangat kuat.
Sistem ekonomi sebagaimana yang dipahami tentang ketahanan suatu bangsa, maka keterkaitan antara berbagai aspek telah sering kita rasakan dalam sejarah bangsa Indonesia. Kehancuran sistem ekonomi yang mengilhami terjadinya reformasi merupakan bukti bahwa jika salah satu dari komponen tersebut mengalami kemadegan atau ketidaksesuaian akan berdampak secara luas terhadap kondisi bangsa secara keseluruhan.
Sampai saat ini, kondisi ekonomi bangsa masih mengalami masa-masa yang sulit. Karena sangat sulit membayangkan dalam sebuah evaluasi yang menunjukkan keberhasilan sistem ekonomi indonesia dalam mencapai tujuan pembangunan yang ingin dicapai, tetapi realitas yang kita temukan adalah masih banyak keganjilan dan ketidakbecusan yang menjadi implikasi dari sistem ekonomi yang dibangun dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
Dampak tersebut, sesungguhnya menunjukkan ketidaksesuaian antara berbagai komponen pendukung yang menentukan terciptanya ketahanan nasional, hal ini dapat menjadi gambaran bahwa integrasi sistem mestilah harus saling menopang antara satu dengan lainnya. Inipula yang membenarkan pandangan umum tentang eksistensi sebuah sistem ekonomi pada suatu bangsa yang tidak akan pernah sama.
Alasan mendasar hal diatas, adalah karena setiap bangsa dibangun dari latar belakang sosial, budaya dan ideologi yang berbeda. Sehingga jika ada upaya duplikasi ataupun mencontoh sebuah sistem yang tidak dibangun dari karakteristik umum masyarakat, yang akan terjadi adalah kegamangan atas orientasi dan metode sistem baru tersebut.
Dibutuhkan sebuah perjalanan panjang untuk dapat mengintegrasikan nilai baru tersebut dengan lingkungan barunya. Hal ini sangat terlihat dengan berbagai sistem yang ada disekitar kita saat ini, seperti nampak begitu kerdilnya demokrasi di Indonesia meskipun ruang untuk akselerasi sistem tersebut telah sangat luas dibuka secara politik, ekonomi maupun hukum.
Karakter sosial budaya masyarakat yang lahir dari perjalanan panjang masyarakat indonesia secara individu maupun kelembagaan, pada kenyataannya menunjukkan hal yang bertolak belakang. Sosok masyarakat Indonesia yang relatif patrimonial membawa prilakunya kepada kepatuhan terhadap elit, sehingga keberadaan partisipasi sebagai inti dari demokrasi tidak dapat diwujudkan bahkan berkorelasi dengan menguatnya konflik horizontal yang kini banyak terjadi di Indonesia.
Pembenaran hal itu karena tingkat heterogenitas bangsa Indonesia sesungguhnya ditopang secara lokalitas oleh sentimen primordialisme yang sangat kuat, baik secara kekeluargaan maupun sebagai sentimen ethnie dalam artian kelompok budaya maupun religi.
Pada kenyataannya sistem ekonomi juga dipengaruhi oleh model prilaku mekanisme produksi masyarakat yang cenderung subsistensi dan meletakkan komunitas sebagai kekuatan ekonomi masyarakat. Jika mencermati prilaku ekonomi masyarakat Indonesia dalam aktifitas kesehariannya terlihat bahwa bentuk tersebut masih kuat terjaga karena hidup sebagai kelengkapan budaya masyarakat seperti dalam ritual-ritual yang dilaksanakan maka kekuatan ekonomi mereka ada pada subsistensi ekonomi keluarga dan komunitas. Untuk melaksanakan upacara pernikahan, pemakaman dan sebagainya dalam masyarakat maka ketergantungan terhadap komunitas menjadi sangat tinggi karena modus ekonomi subsistensi yang ada dan dinilai secara sosial dan bukan ekonomi.
Menjadi sangat mengherankan jika keadaan tersebut, tidak menjadi perhatian bagi elit bangsa. Pengaruh globalisasi telah menghancurkan keyakinan sebagai bangsa yang memiliki kemampuan untuk dapat setara dengan bangsa lain menjadi bangsa yang segala sesuatunya tergantung oleh mekanisme pasar global itu. Harus dipahami bahwa komposisi pasar global akan senantiasa menguntungkan negara yang memiliki kemampuan teknologi, modal, pendidikan dan pertahanan keamanan yang handal dan kuat yang lebih dominan.
Sementara penyedia bahan baku hanyalah akan menjadi daerah tertinggal karena senantiasa bergelut dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan modal yang berasal dari mekanisme produksi pertanian dihabiskan untuk kebutuhan teknologi masyarakat yang setiap saat senantiasa mengalami perubahan atas design maupun kegunaanya. Dengan demikian, maka persyaratan mesti adanya hasil saving untuk dimungkinkannya dilaksanakannya pembangunan dan investasi dengan modal tidak terjadi dan berganti menjadi siklus konsumsi yang dominan dan pada akhirnya melahirkan involusi pertanian sebagaimana dikemukakan oleh Clifford Geertz pada kasus petani di Jawa.
Pilar ekonomi produksi bangsa Indonesia yang sesungguhnya adalah pada beberapa pilar penting seperti Badan usaha milik negara atau daerah (BUMN/BUMD) dan Koperasi serta perusahaan swasta nasional/daerah. Ketiga kekuatan penting tersebut dalam konteks kebangsaan adalah potensi yang diharapkan dapat menciptakan dan membangun kemakmuran bagi rakyat.
Kebijakan pro rakyat sesungguhnya program yang menempatkan seluruh komponen kebangsaan dalam mendorongnya menjadi sesuatu yang ril dan implementatif. Langkah awal yang ditempuh pemerintah dengan penyediaan berbagai program yang disertai dengan dana pendampingan adalah pemicu atau trigger yang diharapkan dapat membangunkan dan mendorong potensi lain untuk menggarap masyarakat dari sisi yang berbeda, tetapi tetap eksis sebagai satu keutuhan program.
Dari sisi seperti itulah semestinya lahir sinergitas program yang menempatkan rakyat dalam sumbu utama capaian menuju kemakmuran. Ini merupakan kondisi yang sulit jika, pemerintah dalam artian ”birokrasi kedinasan” atau departemen bekerja terlepas dari mekanisme ekonomi yang lebih banyak mengendalikan sistem perekonomian nasional seperti 3 (tiga) pilar diatas. Dampak yang ditimbulkan dari keadaan ketidaksinambungannya, akan melahirkan effek negatif berupa ketergantungan nasib masyarakat marginal pada pundi-pundi program pemerintah sehingga lebih bersifat charity dari pada pemberdayaan (empeworing).


C. KESIMPULAN DAN SARAN
Keterlibatan modus ekonomi yang dibangun oleh pilar ekonomi bangsa adalah peluang utama akan hadirnya kesejahteraan bagi masyarakat. Topangan kebijakan pemerintah hanya akan dapat berfungsi jika sarana untuk mengakomodasi ekonomi yang berpihak terhadap rakyat (pro rakyat) dapat secara intensif dan baku dapat dibangun dan dikembangkan. Kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat, memungkinkan lahirnya kekuatan secara merata pada rakyatnya sesuai potensi dan kemampuan yang dimilikinya dalam sebuah proses produksi.
Kekuatan ideologi seorang anak bangsa yang dibangun pada ekonomi pro rakyat, akan menjadi penopang penting munculnya kecintaan terhadapa bangsa sehingga melahirkan sikap ketahanan nasional yang lebih bersifat naturalistik dan tidak dibangun diatas paksaan melainkan rasa penting sebagai rakyat terhadap negaranya dan sebagai pengakuan negara terhadap kekuatan masyarakatnya.
Sejarah telah mencatat bahwa pada akhirnya hanya pilar ekonomi yang dimiliki oleh komunitas anak bangsalah yang dapat memberikan dukungan dan topangan atas berbagai krisis dan kendala yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Kondisi tersebut telah mendorong para pemimpin bangsa pada masa awal berdirinya republik Indonesia untuk melakukan nasionalisasi. Untuk itu dalam memberikan penguatan pada ketahanan ekonomi bangsa yang saat ini didikte pasar global, maka tak lain yang harus dilakukan adalah membangun sistem ekonomi internal yang dapat mengadopsi perubahan global tetapi dengan tidak melepaskan tujuan kebangsaan sehingga menjadi alat perjuangan bagi keberhasilan melayarkan masyarakat ke kehidupan yang sejahtera. Keberpihakan pada kebijakan ekonomi pro rakyat menjadi tujuan utama dan satu-satunya bagi para pemimpin bangsa untuk membangunketahanan ekonomi nasional yang tangguh.

DAFTAR PUSTAKA

- Modul bahan ajar utama, Ketahanan Nasional, Lemhannas XLII tentang Konsep Dasar Ketahanan Nasional, oleh Tim ajar Lemhannas, 2008

- Ichlasul Amal, Armaidy Armawi (ed), cet kedua revisi, 1996; Sumbangan Ilmu Sosial Terhadap Konsepsi Ketahanan Nasional, Gama Press, Yogyakarta Klklk

- Prof. DR. Yahya Muhaimin, 2006. Masalah Kebijakan Pembinaan Pertahanan Indonesia, Tiara Wacana, Yogyakarta

- Alex Dinuth, S.IP, Bahan Ajar PPRA XLII, 2008. Pancasila Di Era Globalisasi , Lemhannas, Jakarta

- Harold R. Issacs, Pemujaan Terhadap Etnis, Identitas Kelompok Dan Perubahan Politik. Yayasan Obor , Jakarta, 1993

MENCIPTAKAN 100 DOKTOR DAN PENGARUHNYA

Bayangkan Kalau Propinsi Sulteng punya 100 Doktor dengan berbagai keahlian sesuai kondisi Sumber Daya Alam yang ada dan tersebar di sembilan Kabupaten dan satu Kota, andaikan setiap Doktor menghasilkan dua hasil studi kelaikan investasi yang layak dibiayai oleh Bank (Bankable), maka berarti dalam satu tahun Sulteng akan mempunyai 200 buah hasil kajian kelaikan investasi. Katakanlah rata-rata senilai Rp. 100 Milyar,maka berarti dalam satu tahun Sulteng dapat mengundang Investor sebanyak 200 investor dengan nilai yang ditawarkan Rp. 2 Triliun. jadi kalau 50%nya saja yang berhasil mengeksekusi investasi maka setiap tahun Sulteng akan mendatangkan modal investasi sebesar 1 Triliun rupiah. Angka ini cukup memadai untuk bisa mempercepat pembangunan di Sulteng dalam rangka mengejar ketertinggalan.

Pertanyaannya Bagaimana Caranya?, bukankah kemampuan Daerah rendah? pendapatan asli daerah (PAD) belum mencapai Rp. 200 M pertahun, masih banyak persoalan yang lebih mendasar, seperti sarana dan prasarana kesehatan, kebutuhan air bersih, listrik, angka kemiskinan masih tinggi dan lain-lain. Jawabannya sederhana, program2 ini tetap berjalan sesuai rencana, biaya untuk menciptakan 100 Doktor diambil dari menunda pelaksanaan pembangunan penambahan gedung baru atau rencana rehabilitasi gedung selama 3 tahun, kemudian dananya dialihkan ke program penciptaan 100 doktor tersebut, saya yakin 3 tahun akan dinikmati hasilnya.

Manfaatnya apa?....... bersambung

04 Agustus 2008

Memantapkan Kebijaksanaan Ekonomi Nasional Guna Mengantisipasi Dampak Perkembangan Lingkungan Strategis Dalam Rangka Memperkokoh Ketahanan Nasional

A. Pendahuluan
Krisis ekonomi sejak tahun 1998 bagi Indonesia hingga Kini rasanya masih belum pulih, kemudian tertimpa Ketidakstabilan ekonomi global dunia 2008 yang berdampak pada energi dan pangan. Hal ini, membuat langkah kebijakan ekonomi Indonesia semakin tertatih. Kebijakan Indonesia yang secara nyata mengadopsi ekonomi liberal, terkena dampak tersebut secara langsung karena berada dalam pusaran bisnis global. Ketidakmampuan keluar dari krisis hingga kini, membuat Indonesia lemah dalam persaingan pertumbuhan industri baru di Asia, sehingga menempatkannya sebagai tempat kurang diminati investor.
Pengaruh terbesar dalam mengokohkan dan menentukan kebijaksanaan ekonomi nasional selain politik adalah faktor kelembagaan (termasuk perangkat perundang-undangan dan hukum) dan kemampuan atau kapasitas (capacity). semua faktor tersebut mempengaruhi pengembangan kebijakan (policy development), yang kemudian ikut menetapkan agenda, membentuk pola serta mewarnai pelaksanaan program pemulihan ekonomi. Peluang tersebut dilihat oleh pemerintah dengan memformulasikannya kebijakan ke arah pengembangan usaha tersebut melalui berbagai kebijakan yang menyentuh langsung kepada masyarakat, meskipun hal tersebut penuh dengan pro kontra.
Kebijakan ekonomi luar negeri yang digunakan oleh hampir seluruh bangsa di dunia ketiga, terasa tidak memiliki kemampuan untuk bangkit bahkan bersinergi secara baik dengan mekanisme bisnis global, diakibatkan berbagai keterbatasan yang dialami dunia usaha dan pemerintahan yang ada, sebagaimana yang pernah dikemukakan oleh Margaret Teacher kepada dunia tentang globalisasi tentang TINA (There Is No Alternative).

B. Kata kunci:
KK 1: Memantapkan Kebijaksanaan Ekonomi Nasional
KK 2: Mengantisipasi Dampak Perkembangan Lingkungan Strategis
KK 3: Memperkokoh Ketahanan Nasional

C. Pokok Permasalahan
Bagaimana Memantapkan Kebijaksanaan Ekonomi Nasional Guna Mengantisipasi Dampak Perkembangan Lingkungan Strategis Dalam Rangka Memperkokoh Ketahanan Nasional?.
1. Pemantapan Kebijaksanaan Ekonomi Nasional merupakan perwujudan dari pengembangan potensi bangsa yang dapat memberikan daya tahan terhadap berbagai guncangan ekonomi yang ditimbulkan oleh pengaruh sistem lain, melalui elaborasi secara mendasar pada penguatan sistem politik yang demokratis dan bertanggung jawab, pengembangan kelembagaan penyelenggaraan ekonomi nasional dalam bentuk aturan, dan pendekatan-pendekatan serta memberikan kesempatan pada komponen bangsa yang berkompeten untuk menyelenggarakan berbagai aktifitas ekonomi terutama yang memiliki dampak atau pengaruh baik secara langsung ataupun tidak terhadap ekonomi masyarakat secara siginifikan sehingga menjadi design yang sesuai kebutuhan lokal tetapi mampu berkompetisi dengan mekanisme global sehingga dapat mendukung lahirnya ketahanan nasional yang kokoh.
2. Mengantisipasi dampak Perkembangan Lingkungan Strategi harus dipandang sebagai kondisi dinamis yang mesti dilihat sebagai tantangan, sehingga mampu dibangun sistem sinergis dan bahkan mampu memanfaatkan perkembangan tersebut sebagai peluang tanpa harus khawatir dari intervensi sistem lain (xenophopia) atas ketahanan bangsa. Keadaan semacam ini, akan mampu diatasi ketika sebuah bangsa memiliki kesiapan ilmu pengetahuan, teknologi, modal, dan ketahanan bangsa sebagai sebuah kekuatan utama membangun dan meningkatkan ketahanan nasionalnya. Perkembangan ekonomi merupakan gambaran keberhasilan bangsa membawa masyarakat ke arah yang lebih baik. Keberpihakan atas kecendrungan umum sistem ekonomi yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat dalam sebuah proses ekonomi merupakan kebijakan ekonomi nasional yang dibangun dari konstruksi konstitusi (pancasila dan UUD 1945) dengan melihat kepentingan ketahanan bangsa, meskipun mendapat tantangan yang begitu kuat dari sistem ekonomi lain yang lebih besar.
3. Ketahanan Nasional adalah seluruh aspek kehidupan nasional yang berisi kemampuan keuletan dan ketangguhan sebagai implementasi dari kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasim tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan (TAHG) dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, sehingga dimungkinkan mencapai tujuan nasional. Kemanusiaan (HAM), solidaritas, liberalisme dan sebagainya merupakan modus yang membawa konsepsi ketahanan nasional menjadi ‘kabur’ sehingga berpotensi melahirkan resistensi atas daya tangkal negara menjadi lemah.
Kebijakan ekonomi yang tepat melalui mekanisme dan ketentuan yang mendasari yang terintegrasi sebagai sebuah sistem yang mengedepankan kemandirian adalah “modal” dalam upaya menanggulangi dampak strategis yang ada sebagai kondisi dinamis yang sulit diprediksi yang dapat mempengaruhi atmosfir ketahanan kebangsaan Indonesia.

C. Pokok-Pokok Persoalan
Memantapkan Kebijaksanaan Ekonomi Nasional Guna Mengantisipasi Dampak Perkembangan Lingkungan Strategis Dalam Rangka Memperkokoh Ketahanan Nasional saat ini, ditandai dengan persoalan-persoalan sebagai berikut:
a. Kesinambungan kebijakan ekonomi nasional tidak berjalan.
b. Rendahnya daya tahan ekonomi nasional terhadap gejolak ekonomi global.
c. Lemahnya kualitas sumber daya pelaku ekonomi.
d. Masih maraknya budaya KKN dalam mekanisme bisnis ekonomi.

D. Pokok-Pokok Pemecahan Masalah
1. Kebijaksanaan
Terwujudnya pemantapan kebijaksanaan ekonomi nasional melalui; kesinambungan kebijakan ekonomi nasional, peningkatan daya tahan ekonomi nasional terhadap gejolak ekonomi global, peningkatan kualitas sumber daya manusia pelaku ekonomi nasional, pemberantasan budaya KKN dalam mekanisme bisnis/ ekonomi guna mengantisipasi dampak perkembangan lingkungan strategis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.
2. Strategi yang dilakukan, dengan:
a. Melaksanakan Kebijakan ekonomi nasional yang berkesinambungan untuk adanya konsistensi dalam pengembangan kebijakan ekonomi dari masa ke masa, dari ketentuan yang satu dengan lainnya dari rezim pemerintahan yang satu dengan lainnya sehingga menjadi karakter khas sistem ekonomi nasional yang dimiliki bangsa Indonesia yang dilihat secara utuh.
b. Membangun kekuatan daya tahan ekonomi nasional sehingga mengurangi ketergantungan terhadap mekanisme pasar global dalam artian bahwa gejolak ekonomi global (turbulance) yang sering terjadi harus dapat ditangkal oleh kekuatan ekonomi nasional sehingga tidak terlalu mempengaruhi perkonomian nasional, terutama pada tingkat kesejahteraan rakyat.
c. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku ekonomi nasional sehingga menghasilkan SDM pelaku ekonomi yang mampu berkompetisi dalam dan luar negeri, baik di bidang produksi, penentuan harga produksi, distribusi barang dan jasa, serta promosi. Dengan demikian diharapkan kekuatan dan daya tahan ekonomi nasional akan tumbuh seiring dengan meningkatnya kemampuan dan kualitas SDM pelaku ekonomi.
d. Pemberantasan budaya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam mekanisme bisnis ekonomi adalah dikukuhkannya komitmen dalam membangun pondasi kehidupan kebangsaan secara adil dan konsekwen yang ditetapkan oleh mekanisme etis dan ketentuan perundangan yang ada. Budaya KKN harus bisa diberantas sebagai salah satu prasyarat kesinambungan kebijaksanaan ekonomi nasional, pembangunan daya tahan ekonomi nasional dan peningkatan kualitas SDM pelaku ekonomi nasional.

3. Upaya
a. Melaksanakan Kebijakan ekonomi nasional yang berkesinambungan, diupayakan dengan
1) Pemerintah dan Legislatif menetapkan arah kebijkasanaan ekonomi nasional jangka panjang melalui peraturan perundang-undangan.
2) Pemerintah, legislatif dan dunia usaha melakukan Perbaikan iklim investasi termasuk infrastruktur yang mendukungnya.
3) Pemeriintah, perguruan tinggi dan pengusaha nasional senantiasa melakukan pengkajian atas strategi dan hasil perkembangan yang dicapai dalam pertumbuhan ekonomi dan diumumkan kepada publik sebagai sebuah langkah keberhasilan ataupun kemajuan kepada masyarakat untuk dilakukan koreksi atas kebijakan tersebut.
4) Pemerintah dan pengusaha nasional membentuk sebuah pelembagaan yang menjadi mekanisme kerja sama yang mendorong produksi dalam negeri untuk dapat bersaing dan berkompetisi dalam pengusaan pasar lokal Indonesia.
5) Pemerintah Membangun kebijakan ekonomi dengan mengedepankan pendampingan pada kualitas, orientasi pasar dan penggunaan bahan baku lokal
6) Pemerintah dan pengusaha nasional mengintensivekan komunikasi dan dialog mengenai arah dan kondisi pengembangan ekonomi yang akan dilakukan

b. Membangun kekuatan daya tahan ekonomi nasional, pada strategi ini dilakukan upaya dengan:
1) Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi makro dengan cara menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, meningkatkan cadangan devisa.
2) Pemerintah melakukan pembenahan dan pengelolaan atas Institusi yang dapat berkontribusi buruk pada daya saing dan kekuatan ekonomi Indonesia.
3) Pemerintah melakukan berbagai peninjauan dan pengetatan atas persyaratan terhadap mekanisme bisnis internasional yang cenderung lebih eksploitative sehingga dapat lebih seimbang untuk kebutuhan ekonomi nasional.
4) Pemerintah menghentikan penjualan dan pengalihan pengelolaan perusahaan nasional kepada pengusaha asing dengan alasan apapun dan lebih mengedepankan pengelolaan oleh pengusaha swasta nasional.
5) Pemerintah, perbankan, NGO, secara simultan mendorong lahirnya pengembangan kewirausahaan kepada masyarakat sehigga mengurangi ketergantungan terhadap kemampuan sumber daya alam.
6) Pemerintah mengembangkan sistem penjaminan terhadap sistem produksi pertanian dan ekonomi mikro yang secara umum ditekuni masyarakat.
7) Pemerintah terus mengembangkan dan mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga kekuatan ekonomi kerakyatan semakin mantap.

c. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku ekonomi nasional Pelaku ekonomi nasional dan pemerintah memberikan standarisasi dan peningkatan produksinya serta daya saing dan produktivitas yang maksimal.
1) Pemerintah mengembangkan kegiatan dan program/diklat yang berorientasi pada Perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia yang kompetitive dalam pengelolaan bisnis dan ekonomi level global yang tangguh.
2) Pemerintah dan legislatif didukung oleh pengusaha nasional membangun berbagai Kondisi infrastruktur yang memungkinkan iklim ekonomi nasional dapat tumbuh secara maksimal.
3) Pemerintah melakukan pembenahan atas kinerja lembaga pemerintahan dalam pelayanan pengelolaan investasi di Indonesia dengan memperpendek waktu dan sistem pengurusan yang memakan waktu lama serta berbelit-belit dalam pengurusannya.
4) Pemerintah mengawasi secara ketat pembinaan untuk mempertahankan kualitas dan tingkat kompetitive produk ekonomi Indonesia atas bangsa lain dengan riset pasar yang berkesinambungan.

d. Pemberantasan budaya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam mekanisme bisnis ekonomi
1) Pemerintah harus lebih giat dan intens untuk mengembangkan serta melaksanakan reformasi dalam tubuh pengelolaan pemerintahan yang menjadi salah satu komponen vital yang menentukan tercapainya target yang diinginkan.
2) Pemerintah mengembangkan konsolidasi kepemimpinan nasional dengan melibatkan seluruh komponen pengelola pengusaha ekonomi nasional untuk secara intens diberikan wawasan kesadaran berbangsa sehingga tidak semata berorientasi proit semata, yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan.
3) Pemerintah bekerja sama dengan media massa memberikan informasi secara intensive tentang para pelaku ekonomi yang terlibat KKN dan lembaga pemerintah terkait menerbitkan rekomendasi cekal kepada perorangan/perusahaan yang terlibat dalam KKN tersebut.
4) Pemerintah menyediakan penghargaan dan punishment kepada setiap institusi, perusahaan atau pribadi yang mendorong dihilangkannya mekanisme bisnis yang penuh dengan KKN.
Agustus 4th, 2008 at 01:28

4 Syarat Pemimpin Universal

Agustus 4th, 2008 at 01:26

4 Syarat Pemimpin Universal (menurut alqu’anul Qariim):
1. Bastatun Fil ‘Ilmi =Menguasai ilmunya (kompetensi)
2. Bastatun Fil Jismi = Sehat jasmani
3. Al- Qowiiyu = Kuat lahir & bathin
4. Al- amiin = terpercaya

Penjelasan menyusul

Implementasi Iptek Dalam Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam (SKA) Untuk Kemandirian Bangsa Sebagai Perwujudan Ketahanan Nasional

Implementasi Iptek Dalam Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam (SKA) Untuk Kemandirian Bangsa Sebagai Perwujudan Ketahanan Nasional

H. Achmad Yahya, SE., MM
Pendahuluan
Perkembangan dunia yang kian maju dalam konteks politik kebangsaan, menempatkan negara maju mengedepankan prinsip politiknya dengan mengangkat spirit melalui semboyan ”bangsa yang menguasai dunia adalah bangsa yang menguasai teknologi”, ini terkait dengan penciptaan teknologi, penyerap teknologi dan penggunaan teknologi”. Kemajuan bangsa Indonesia sesuai hasil evaluasi World Economic Forum (WEF) tahun 2004, menempatkan Indeks Daya Saing Pertumbuhan (Growth Competitiveness Index), memiliki rangking yang terkebelakang dimana Indonesia hanya menduduki peringkat ke-72 dari 102 negara yang diukur.
Indikator yang menunjukkan sangat lemahnya kemampuan kompetitive bangsa Indonesia tersebut, juga dapat dicermati pada tahun 2002 melalui Indikator Iptek Indonesia Tahun 2003, yang menunjukkan keadaan ekspor produk industri manufaktur didominasi oleh produk dengan kandungan teknologi rendah (60 persen); sedangkan produk teknologi tinggi hanya mencapai 21 persen. Indikator lain tercermin dengan kondisi tenaga peneliti Indonesia pada tahun 2001 adalah 4,7 peneliti per 10.000 penduduk, jauh lebih kecil dibandingkan Jepang sebesar 70,7.
Selain itu rasio anggaran Iptek terhadap PDB sejak tahun 2000 mengalami penurunan, dari 0,052 persen menjadi 0,039 persen pada tahun 2002. Rasio tersebut jauh lebih kecil dibandingkan rasio serupa di ASEAN, seperti Malaysia sebesar 0,5 persen (tahun 2001) dan Singapura sebesar 1,89 persen (tahun 2000). Sementara itu menurut rekomendasi UNESCO, rasio yang memadai adalah sebesar 2 persen.
Fenomena diatas, bertolak belakang dengan Kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah dengan Kekayaan laut, hutan, bahan tambang, dan minyak yang tidak serta merta dapat dinikmati untuk kesejahteraan rakyat. Berbagai hambatan dan problematika yang semestinya tidak menjadi hambatan bagi berjalannya pembangunan secara baik, pada kenyataannya berbalik menjadi beban bagi terciptanya kesejahteraan dan kondisi ketahanan yang mantap dikarenakan selalu menjadi ajang konflik yang tak dapat dihentikan secara komprehensive baik terhadap sesama komunitas masyarakat Indonesia, maupun oleh tantangan bangsa lain.
UUD 1945 Amandemen pasal 31 ayat 5, menyebutkan bahwa “Pemerintah memajukan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”. Dokumen lain adalah tentang Kebijakan Strategi Nasional (Jakstranas) yang telah ada sejak Tahun 2000, dan berlanjut ke Tahun 2005–2009, di mana diterbitkan melalui Kepmen No. 02/M/Kp/II/2000, sebagai dokumen terbuka dan sifatnya lentur, yang dibuat dengan semangat dan kerangka pemikiran membentuk kepastian landasan dan arah pembangunan berkelanjutan untuk pengembangan dan implementasi Iptek, dengan menempatkan Iptek sebagai politik negara .
Keberadaan Industri yang berbasis teknologi di Indonesia sangat sulit bersaing dengan produk-produk luar negeri. Dukungan pemerintah terhadap industri teknologi nasional sangat minim. Pasca krisis moneter 1998, pemerintah mulai meninggalkan beberapa industri teknologi strategis nasional yang sebelumnya telah dibangun, kasus IPTN misalnya yang kemudian banyak membawa kericuhan dalam pengelolaannnya secara internal yang tentunya berimplikasi terhadap berbagai perjanjian dan komitmen internasional yang telah terbangun sebelumnnya.
Kemampuan Bangsa Indonesia secara kualitas sumber daya manusia (SDM) tidak kalah bersaing dengan SDM bangsa-bangsa lain yang ada di dunia. Kemampuan kompetitive bangsa Indonesia yang saat ini memiliki banyak tenaga ahli, merupakan modal yang dapat digunakan sebagai kekuatan dalam pengembangan masyarakat dan negara. Aset-aset bangsa yang saat ini bertebaran, dan bahkan seringkali direkrut oleh perusahaan asing di dalam dan di luar negeri sebagai tenaga kerja andalan dalam pengembangan usaha yang padat teknologi.
Kemampuan lain adalah jika mencermati perkembangan pada beberapa tahun terakhir di mana beberapa anak bangsa, sering menjuarai kompetisi ilmiah internasioanal, seperti olimpiade fisika dan kimia. Keberhasilan tersebut merupakan “tanda-tanda” bahwa sesungguhnya bangsa ini memiliki daya saing sumber daya manusia yang dapat kompetitive dalam perkembangan dunia Internasional sehingga jika dilakukan pengembangan dan pengelolaan secara komprehensive atas potensi tersebut dalam pengelolaan potensi sumber kekayaan alam (SKA) Indonesia maka akan dapat menjadi peluang untuk usaha mengantarkan bangsa indonesia kearah yang lebih sejahtera dan mampu menciptakan Ketahanan Nasional yang tangguh.
Saat ini, jika mencermati aktifitas eksploitasi SKA Indonesia maka umumnya lebih dapat dikatakan dinikmati oleh bangsa lain. Sementara amanah UUD 1945 telah menekankan bahwa sumber daya/kekayaan alam harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidupnya sehingga sumber daya alam senantiasa memiliki peran ganda, yang acapkali dilematik, yaitu sebagai modal pertumbuhan ekonomi (resource based economy) dan sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan (life support system) bangsa.
Kemajuan SDM Indonesia di bidang IPTEK
Perubahan Paradigma baru di era globalisasi begitu cepat berkembang dengan paradigma Tekno-Ekonomi (Techno-Economy Paradigm), di mana teknologi menjadi faktor yang memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas hidup suatu bangsa. Implikasi paradigma ini adalah terjadinya proses transisi perekonomian dunia yang semula berbasiskan pada sumber daya (Resource Based Economy) menjadi perekonomian yang berbasiskan pengetahuan (Knowledge Based Economy/KBE).
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) adalah kekuatan nasional yang dimiliki bangsa Indonesia yang harus dipelihara dan dikembangkan serta didayagunakan sepenuhnya secara efektif untuk pelaksanaan Pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan daya saing nasional yang kokoh menuju Tujuan nasional. Pemanfaatan, penguasaan dan pengembangan Iptek dalam Pembangunan nasional dapat mengalami hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, sehingga dapat mengganggu pelaksanaan Pembangunan nasional menuju tujuan yang telah ditetapkan
Pola pengembangan Iptek di Indonesia, tidak serta merta hanya dapat dikembangkan secara sekaligus. Hal ini terkait dengan berbagai faktor baik internal maupun eksternal yang ada disekitarnya. Untuk itu, dibutuhkan tahapan-tahapan dalam pengembangannya yang dapat diawali dari pengembangan industri pertanian yang merupakan sektor yang hingga saat ini masih mendominasi kehidupan ekonomi produksi masyarakat Indonesia. Pengembangan industri yang berbasis sumber daya alam (resources-based Industry), baik sumber daya kelautan, kehutanan, maupun pertambangan dan energi merupakan maksimalisasi potensi kekayaan alam yang strategis.
Sebagai upaya yang tersistematis dan terencana secara baik, maka pengembangan Iptek melalui industri berbasis SDA tersebut diatas, akan senantiasa ditingkatkan kandungan teknologinya (technology-based Industry), sehingga memungkinkan diferensiasi produk yang lebih berdaya saing. Selanjutnya akan dibangun industri-industri penunjang yang lebih ke hulu untuk membentuk struktur industri tangguh. Tahap akhir dari upaya pengembangan industri berbasis Iptek (science and technology-based Industry) dengan kandungan lokal tinggi, di mana mengoptimalkan berbagai penemuan-penemuan baru dalam Iptek baik yang berhasil ditemukan oleh putra-putri bangsa Indonesia maupun hasil adaptasi dan rekayasa teknologi yang telah berkembang saat ini.
Kebutuhan pemanfaatan dan pengembangan Iptek dengan melihat potensi sumber kekayaan alam yang sangat melimpah dan harus dikelola, maka Iptek yang dibutuhkan untuk dapat dimanfaatkan, dikembangkan dan dikuasai adalah yang berhubungan dengan eksplorasi, eksploitasi dan pengolahan SDA untuk kemudian diubah menjadi produk berdaya saing dan bernilai tambah tinggi.
Masih rendahnya perhatian atas kajian keilmuan diIndonesia terlepas dari sangat rendahnya penghargaan dan proses ilmiah di indonesia merupakan salah satu Indokator masih belum fokusnya upaya pemanfaatan Iptek bagi kesejahteraan. Perbandingan Paper Ilmiah yang dihasilkan beberapa negara seperti Malysia dengan 1438 buah, Singapura 5781, thailand 2397, cina 57740, korea selatan 24477 dan India 23336 buah sedangkan Indonesia adalah publikasi tulisan ilmiahnya dalam Tahun 2004 dimana semua negara itu juga menghasilkan hanya 522 buah .

Kemiskinan Rakyat Dengan Kekayaan Alam Berlimpah
Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah perwujudan keadaan dengan penggunaan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kedua hal ini ditekankan lebih awal pada keamanan sebagai stressingpoint utama sebagai iklim kondusif yang harus dapat diciptakan untuk mencapai tujuan ketahanan nasional yang lainnya yaitu kesejahteraan. Keamanan dan kesejahteraan adalah kondisi yang saling sinergis dan memiliki korelasi yang sangat terkait sehingga tidak dapat dipisahkan.
Arti pentingnya SKA bagi bangsa Indonesia, sejak didirikannya negara ini telah sedemikian dipahami betapa sangat melimpah. Hal ini nampak pada ketentuan yang tercantum dalam pasal 33 UUD 1945. Secara umum ada 3 (tiga) pesan penting dalam pasal tersebut khususnya pada ayat 3 yaitu:
1. SKA dikuasai oleh negara
2. SKA dipergunakan/dimanfaatkan
3. SKA untuk kemakmuran rakyat
Pesan penting tersebut sebagai kerangka dasar untuk penetapa kebijakan yang lebih bersifat teknis, seharusnya dijadikan sebagai pedoman dan arah, tanpa mesti harus terlibat dalam perseteruan secara terus menerus tentang arti penting atau tidak penting mengeksploiutasi SKA untuk kesejahteraan. Ketentuan perundangan telah menyusun agenda tersendiri dalam mengupayakan keselarasan alam yang ada, sehingga kualitas lingkungan tidak menjadi terkendali. Ini dikarenakan SKA mempunyai 2 (dua) fungsi utama yaitu sebagai penyangga kehidupan ekonomi dan sebagai komoditas ekonomi . Dengan demikian jelaslah bahwa SKA adalah sumber kehidupan sekaligus sumber perlindungan bagi manusia sehingga pengelolaannya mesti secara hati-hati dan penuh perhitungan untuk menciptakan keseimbangan ekologinya secara alamiah.
Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional.
Pemanfaatan kekayaan alam Indonesia yang diakui sebagai nature capital bagi bangsa lain, adalah kekayaan yang tak terhingga jumlahnya. Meskipun demikian harus dikelola dengan menggunakan asas maksimal, lestari, dan daya saing . Asas maksimal dalam arti memberi manfaat yang optimal untuk membangun dan menjaga ketimpangan antardaerah. Asas lestari dalam arti kebijakan pengelolaan dan pesatnya pemakaian sumber kekayaan alam harus memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang. Asas berdaya saing dengan maksud agar dapat digunakan sebagai alat untuk memperkecil ketergantungan pada negara besar. Untuk itu, diperlukan IPTEK, kesadaran membangun, pembinaan, dan kebijakan yang rasional.
Perkembangan industri pada awal era industrialisasi dalam kiprah awal pengembangan teknologi sebagai awal terjadinya revolusi industri tidak dengan serta merta melenggang secara mudah. Keterbatasan bahan baku sebagai syarat lain yang harus dipenuhi merupakan kendala awal proses pertumbuhan industrialisasi sekaligus menjadi petaka bagi bangsa lemah yang kemudian dijadikan sasaran kolonialisme bagi penjajahan bangsa berindustri maju tersebut .

IPTEK, Dari Rakyat Oleh Rakyat Untuk Rakyat
Kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah jika dibandingkan dengan beberapa negara maju yang ada saat ini, seperti Jepang, Singapura dan lain-lain, dapat dibayangkan apabila kemampuan meguasai teknologinya lebih maju maka tentunya akan mampu menjadi salah satu negara yang makmur dengan masyarakat yang sejahtera sebagai negara maju. Tanpa peran inovasi serta IPTEK, maka niscaya nilai tambah yang tinggi tidak akan diperoleh dan daya saing produk pun menjadi lemah. Dimana persaingan saat ini sangat terkait dengan pola produksi yang mengikuti proses modernisasi yang mengedepankan aspek inovatif, efektif dan efisien serta kompetitive.
Secara kuantitas jumlah penduduk miskin per Maret 2008 bangsa Indonesia adalah sebesar 35 juta atau 15,4% dari total penduduk. Jika menggunakan kriteria Bank Dunia, pendapatan minimal US$ 2 per hari, maka jumlah penduduk miskin Indonesia akan mencapai 125 juta atau 55% dari totak penduduk. Angka pengangguran juga masih besar. Pada Maret 2008, jumlah angka penganggur terbuka sebesar 9,4 juta atau 8,5%. Angka ini dihitung Badan Pusat Statistik (BPS) pada musim panen raya, ketika kaum migran kembali ke desa. Dalam kondisi normal, pengangguran terbuka masih di atas 10 juta. Ditambah mereka yang bekerja kurang dari 40 jam seminggu, total pengangguran bangsa Indonesia akan berada di atas 40% dari total jumlah penduduk .
Keadaan empirik tersebut, menjadikan IPTEK sebagai harapan dan orientasi pengembangan Investasi di Indonesia ke masa depan, hal ini dilihat dengan potensi sumber kekayaan alam Indonesia yang masih sangat besar, dan masih akan sangat menjanjikan untuk jangka waktu panjang. Penciptaan dan penerapan teknologi yang sesuai dalam mengupayakan pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia akan dapat jauh lebih optimal. Sehingga ’dongeng’ tentang kekayaan alam yang dikandung bumi Indonesia benar-benar akan nampak, sehingga dapat dinikmati dan digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Pembangunan Iptek ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar manusia; untuk penyediaan dan pengolahan sumber daya alam dan energi; untuk pengembangan industri serta pelestarian lingkungan; dan untuk pertahanan dan keamanan. Dengan pengertian bahwa penciptaan, pemanfaatan untuk upaya pengelolaan berbagai potensi sumber daya alam bagi manusia adalah dimaksudkan untuk terjadinya kondisi harmonis yang dapat selaras dengan lingkungan yang pada akhirnya sebagai potensi pengembangan bangsa akan menjadi sumber potensi untuk mendukung kekuatan nasional.
Teknologi sangat berperan terhadap kemajuan suatu bangsa, komposisi jumlah penduduk Indonesia yang 250 juta, adalah sangat ironis jika dalam perkembangan Iptek global yang ada saat ini, tak satupun yang memainkan peran dan andil penting untuk pemanfaatan Iptek untuk pengelolaan kekayaan alam, sehingga semata hanya menjadi penonton proses eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alamnya dari bumi ibu pertiwi yang dipanen dan diolah untuk kepentingan kesejahteraan bangsa asing.
Jika melihat, perkembangan inovasi Iptek yang dikembangkan oleh bangsa lain seperti Amerika, inovasi tanpa henti yang dilakukannya terlihat dalam suasana persaingan yang ketat dengan gagasan baru, untuk produk, teknologi, proses, pemasaran dan keuangan. Hasinya adalah kurang lebih 1000 produk baru diperknalkan setiap bulan ke pasar Amerika. Bahkan sebelum komputer jenis tertentu keluar menggantikan model lamanya maka model terbarunya bahkan telah tersedia . Satu prinsip yang bahkan menjadi salah satu jalan bagi inovasi ini adalah dicampakkannya aturan dalam menciptakannya demi kemajuan Iptek dan masa depan manusia.
Bangsa indonesia yang lebih banyak bergelut dengan ideal normative ilmu menjadi penjaga nilai ketika perdebatan esensi kebangsaan secara komprehensive bukan hanya bertumpu pada kebutuhan normative malainkan kebutuhan praktis yang nampak jelas didepan mata dengan kemiskinan, pengangguran, ketidakadilan dan penindasan.
Penilaian terhadap wealth capital menunjukkan kelemahan bangsa Indonesia yang terdiri dari kemampuan memproduksi (produce capital) dan kemampuan yang bersifat intangible (intangible produce). Wealth capital bangsa Indonesia sesuai survey bank dunia tahun 2005 pada sekitar 200 anggota PBB menunjukkan peringkat Indonesia pada peringkat 83 dibawah singapura, korea. Malaysia dan Thailand . Hal ini merupakan pesan betapa sangat rapuhnya implementasi Iptek dalam upaya pengelolaan SKA di Indonesia.
Konsep agribisnis yang masih ditekuni bangsa Indonesia hingga kini adalah secara terbatas dikemukakan sebagai model yang masih mengedepankan aspek kelimpahan teknologi, dengan demikian sangat terpengaruh oleh iklim dan luas wilayah produksi. Sementara negara maju telah bergerak ke kegiatan agribisnis yang berorientasi pada inovasi (innovation driven) dengan kemajuan teknologi , di mana komoditas yang diciptakan adalah hasil penerapan iptek tinggi dan ketersediaan tenaga kerja terdidik, memiliki nilai tambah dan peluang pasar yang luas.

Penutup
Ketahanan nasional mengandung pengertian holistic yang di dalamnya terdapat hubungan antar gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra). Kelemahan salah satu bidang mengakibatkan kelemahan bidang lain dan mempengaruhi kondisi keseluruhan.
Ciri kehidupan modern adalah kehidupan yang memanfaatkan kemampuan manusia yang diciptakan melalui proses karsa dan rasa yang disebut teknologi. Kemampuan mengolah ilmu pengetahuan dalam bentuk kongkrit yang disebut teknologi untuk kebutuhan manusia sesuai potensi sumber daya alam yang dimiliki.
Keharusan untuk mewujudkan pemanfaatan Iptek dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat seperti yang dikemukakan diatas, adalah menjadi pilihan satu-satunya dengan mencermati kondisi alam yang semakin terkejar oleh kebutuhan manusia. Peningkatan kapasitas dan kualitas produksi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia hanya dimungkinkan melalui intervensi dan rekayasa Iptek.
Ketertinggalan dan keterbelakangan dalam pengembangan, pemanfaatan dan pengelolaan Iptek bagi kehidupan kebangsaan akan berimplikasi kepada melemahkan bargaining position bangsa Indonesia di mata dunia Internasional. Hambatan diplomasi, keberanian bangsa lain dalam melakukan intervensi ataupun infiltrasi terhadap kedaulatan bangsa Indonesia merupakan cerminan bahwa Indonesia tidak menempatkan kemajuan Iptek sebagai salah satu potensi ketahanan nasional.
Begitupun dengan sumber kekayaan alam Indonesia yang sesungguhnya memiliki potensi yang tidak hanya terbatas pada ekonomi saja, melainkan juga merupakan potensi ketahanan nasional sehingga dapat dikelola menjadi kekuatan bagi proses kenengaraan yang berhubungan dengan negara lain. Kemampuan wilayah Indonesia dalam memproduksi bahan baku maupun produk bagi kehidupan yang menjadi ketergantungan bagi bangsa lain merupakan kekuatan yang semestinya dapat teroptimalkan secara maksimal.
Keterbatasan yang menjadi hambatan dalam pengembangan Iptek untuk pengelolaan SKA adalah bentuk kegagalan bangsa Indonesia dalam melakukan pilihan dana pengelolaan sebagai wujud efisiensi dan efektifitas pengelolaan potensi negara. Pengabaian potensi yang telah ada saat ini, merupakan bentuk pengelolaan negara dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang sifatnya politik like and dislike atau istilah lain jga dikenal dengan prinsip ”yang penting beda” prinsip tersebut sesungguhnya menunjukkan kelemahan dan keterbatasan sikap kenegarawanan elit bangsa Indonesia.
Kemajuan negara-negara yang saat ini telah lebih maju di benua Asia yang umumnya mengawali dalam dekade yang sama dengan Indonesia, selalu mengawali perkembangan negaranya dengan optimalisasi Iptek, karena sebuah kesadaran bahwa potensi sumber kekayaan alam bangsa mereka hanya akan dapat melakukan surplus dan bahkan bernilai ekonomi jika memanfaatkan Ipteks sebagai sebuah jalan.
Bangsa Indonesia memilih jalan lain dengan lebih mengoptimalkan potensi alam untuk dapat memenuhi kebutuhan ketahanan ekonomi dengan harapan dapat menciptakan ketahanan nasional yang pada kenyataannya gagal. Indonesia adalah bangsa agraris pada masa lalu bahkan dimasa orde baru mendapatkan penghargaan dari FAO atas prestasinya dalam swasembada pangan, tetapi kini mengalami difisit pangan ditandai dengan peristiwa kelaparan yang kerap terjadi. Potensi energi yang sangat besar yang tidak hanya bersumber dari minyak dan gas melainkan dapat diciptakan dari energi yang lain seperti matahari yang notabene wilayah Indonesia adalah negara yang berada tepat dibawah kkejahatulistiwa sehingga Matahari tersedia setiap saat, air, angin dan berbagai potensi lainnya tetapi kenyataannya hampir diseluruh wilayah Indonesia pemadaman listrik terjadi bahkan kelangkaan bahan bakar sering terjadi.
Perlu langkah-langkah dan upaya yang lebih serius dalam menciptakan, memanfaatkan Iptek dalam optimalisasi potensi SKA bangsa Indonesia. Ilmu pengetahuan dan teknologi baik yang menyatu dengan manusia maupun yang melekat pada barang dan jasa, merupakan sumber daya utama sebagai sumber kekuatan untuk meningkatkan peran serta, efisiensi dan produktivitas rakyat. Di samping perlunya pengembangan sistem organisasi sebagai “software” pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan sikap mental merupakan unsur komplemen yang sangat penting mengingat yang tetap memiliki peran penting dan utama dalam upaya pemajuan ini adalah faktor manusia.
Dibutuhkan kesabaran dan pengorbanan dari seluruh komponen bangsa untuk dapat melihat dan menyaksikan sebuah kejayaan bangsa. Sebuah bangsa membutuhkan kejayaan, sebab negara tanpa kejayaan tidak akan memiliki nilai tukar bagi bangsa lain. Indonesia memiliki segalanya hari ini, SKA yang berlimpah, ilmuwan yang handal yang dibutuhkan adalah komitmen dan keberanian untuk melakukan terobosan-terobosan Iptek yang disesuaikan dengan kebutuhan eksistensi sebagai negara yang berdaulat dan sebagai negara yang harus memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya.

Daftar Pustaka
1. Rencana Strategis (Renstra) Iptek, Bab 20 peningkatan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi

2. Kebijakan Strategis Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Jakstranas Iptek) 2005-2009, Kementrian Riset dan Teknologi, Jakarta

3. www. satubendera.com
4. http://www.pai07aw.blogspot.com
5. www.koranindonesia.com
6. Bahan ceramah PPRA 42 Lemhannas RI, Paul Coutrier, SKA Indonesia Perannya Dalam Pembangunan Nasional dan Ketahanan Nasional, Lemhannas RI, 2008

7. Laeyandecker, cet. kedua 1991.Tata, Perubahan dan Ketimpangan, gramedia Pustaka Utama, Jakarta

8. Alvin dan Heidi Toffler, 2002. Menciptakan Peradaban Baru, Politik Gelombang Ketiga, Ikon Teralitera, Yogyakarta

9. Ted C. Fisherman, 2006. China Inc, Bagaimana kedigdayaan China menantang Amerika dan Dunia, Elex Media Komputindo, Jakarta

10. Aburizal Bakri, 2007. Membangun manusia Indonesia (kumpulan pidato), Intisari, Jakarta

11. Rahardi Ramelan, 1994. Pengembangan Sistem Iptek Nasional di Indonesia, (Materi Temu llmiah 111 PPI Jepang dan Lomba Karya llmiah Mahasiswa Indonesia di Tokyo, Jepang)

04 April 2008

Selamat buat Pak Syahrul Limpo & Pak Agus Arifin Nu’mang


Selamat buat Pak Syahrul Limpo & Pak Agus Arifin Nu’mang, yang menurut berita akan dilantik oleh Bapak Mendagri pada senin tanggal 07 April 2008, atas nama Pemda Sulteng dan seluruh jajarannya kami mendo’akan semoga Bapak berdua menjadi pasangan yang ideal dan patut dicontoh oleh pasangan yang lain,karena pak Syahrul punya pengalaman menarik tersendiri sebagai Wagub. April 4th, 2008 at 22:57

01 April 2008

Insya allah pada tanggal 07 Mei 2008


Mei 1st, 2008 at 16:28
Insya allah pada tanggal 07 Mei 2008 yad. Putri pertama saya Muthmainnah Achmad yahya Putri, S.Si akan melangsungkan pernikahan dengan ananda Lettu Laut (P) Asrul Syahban bin Syamsu Alam Amin, jam 19.45 WITA di RUJAB Wagub Sulteng, Jl, Walter Monginsidi no. 07 Palu.
Menurut rencana Insya Allah saya sendiri akan menikahkan. Saya mohon do’a restu kepada pembaca dan handai taulan sekalian.